4. Apabila proses validasi berhasil dilakukan, maka sistem KIP Kuliah akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat email anda.
5. Siswa yang sudah menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan akan melalui tahapan Jalut seleksi (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri)
Baca Juga: Mahasiswa Tidak Bisa Daftar Program Kartu Prakerja, Ikuti Pendaftaran Bantuan UKT Kemendikbud Ristek
Selanjutnya, siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih.
Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Baca Juga: Tahap Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 21, Ikuti Langkah-langkah Ini Agar Lolos Verifikasi
NIK digunakan untuk memperoleh informasi tentang sosial ekonomi di Data Terpadu Kesenjangan Sosial (DTKS) Kemensos. Siswa yang tidak/belum terdaftar di DTKS harus melengkapi data ekonomi dan aset.***