Cara Mendaftar Program KIP Kuliah Tahun 2021, Ini Persyaratan dan Dapatkan Bantuan UKT/SPP Kemendikbud Ristek

- 22 September 2021, 09:10 WIB
Ilustrasi KIP Kuliah 2021.
Ilustrasi KIP Kuliah 2021. / /kip-kuliah.kemdikbud.go.id/

PRIANGANTIMURNEWS - Bagi pelajar yang ingin mendapatkan program bantuan UKT/SPP dari Kemendikbud Ristek melalui KIP Kuliah.

Kemendikbud Ristek sudah menyediakan program Kartu Indonesia Pintar KIP Kuliah bagi anda yang minat menempuh pendidikan tinggi dengan bantuan UKT/SPP.

Selain itu program KIP Kuliah bisa meringankan beban biaya selama beberapa semester saat menempuh pendidikan perguruan tinggi negeri atau swasta.

Baca Juga: Tahapan Pendaftaran KIP Kuliah Untuk Dapatkan Bantuan UKT/SPP Semester 3, 5 dan 7 Mahasiswa Terdampak Covid-19

Persyaratan Program Kartu Indonesia Pintar KIP Kuliah tahun 2021.

1. Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid;

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;

3. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus  pada tahun berjalan  dengan  potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP Kuliah;

4. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus  pada tahun berjalan  dengan  potensi akademik baik dan mempunyai Kartu Keluarga  Sejahtera;

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: KIP Kuliah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x