PRIANGANTIMURNEWS - Mahasiswa yang tidak dapat jatah Prakerja jangan berkecil hati. Masih ada bantuan UKT.
Memang dalam persyaratan program Kartu Prakerja, mahasiswa bukan termasuk sebagai penerima.
Namun jangan khawatir bagi Mahasiswa yang ingin mendapatkan bantuan UKT karena terdampak pandemi Covid-19.
Baca Juga: Apa Benar DPRD Jatim Menangkap Pencatut Dana BLT UMKM?
Pemerintah melalui Kemendikbud Ristek sudah siapkan bantuan UKT Mahasiswa.
Untuk itu bagia mahasiswa yang ini daftar bantuan UKT Mahasiswa.
Sedangkan besaran uang yang akan diterima dari bantuan UKT Mahasiswa sebesar Rp 2,4 juta per orang.
Sebelumnya ketahui dulu syarat penerima UKT Mahasiswa Kemendikbud Ristek.
Penerima UKT Mahasiswa bukan sebagai terdaftar beasiswa dan KIP Kuliah.