PRIANGANTIMURNEWS– Secara Etimologis Identitas Nasional berasal dari dua kata “Identitas” dan “Nasional”.
Konsep Identitas Nasional dibentuk oleh dua kata dasar, ialah “Identitas” dan “Nasional”.
Kata Identitas berasal dari kata “identity” (Inggris) yang dalam Oxford Advanced Learner’s Dictionary berarti:
(1) (C,U) who or what sb/sth is;
(2) (C,U) the characteristics, feelings or beliefs that distinguish people from others;
(3) the state of feeling of being very similar to and able to understand sb/sth.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), identitas berarti ciri-ciri atau keadaan khusus seseorang atau jati diri.
Dengan demikian identitas menunjuk pada ciri atau penanda yang dimiliki oleh sesorang, pribadi dan dapat pula kelompok.
Penanda pribadi misalkan diwujudkan dalam beberapa bentuk identitas diri, misal dalam Kartu Tanda Penduduk, ID Card, Surat
Ijin Mengemudi, Kartu Pelajar, dan Kartu Mahasiswa.
Satu lagi identitas penting yang harus dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia saat ini adalah Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Baca Juga: Menggali Sumber Historis Tentang Pendidikan Kewarganegaraan di Indonesia