"Bupati Bogor Ade Yasin dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil secara resmi sudah menyampaikan dukungan terhadap pembentukan Kabupaten Bogor Timur. Sekarang tinggal menunggu persetujuan pemerintah pusat." katanya.
Baca Juga: Kabar Gembira Bansos BPNT April-Desember 2022 Tetap Akan Disalurkan Secara Tunai
Menurut Eman, persetujuan dari Bupati Bogor dan Gubernur Jawa Barat bukan tanpa alasan. Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bogor Timur sudah lebih dari cukup, luas wilayah dan jumlah penduduk juga sangat memadai, untuk dijadikan Kabupaten Bogor Timur, terpisah dari wilayah induknya, Kabupaten Bogor.
Pembiayaan
Ketua Presidium Pembentukan Bogor Timur Al Hafiz Rana menegaskan, pemerintah pusat atau Kementerian Keuangan tidak menjadikan kondisi keuangan negara atau resesi ekonomi sebagai alasan menolak pembentukan Kabupaten Bogor Timur.
Jika kondisi keuangan negara sedang lemah atau negara sedang mengalami resesi ekonomi, mengapa program pemindahan ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke Nusantara di Kalimantan Timur yang memakan biaya ratusan bahkan ribuan triliun bisa dijalankan.
Baca Juga: Polisi di Pangandaran Bagikan Sembako bagi Warga yang Mau Divaksin Dosis Satu
Selama ini pemerintah pusat dan DPR RI menjadikan anggaran atau kondisi keuangan negara sebagai alasan menolak pemekaran wilayah Kabupaten Bogor.
"Anehnya giliran daerah lain yang luasnya lebih sempit dan PAD nya jauh lebih kecil dari pada Bogor Timur disetujui untuk dimekarkan. Anehnya lagi, pemidahan ibu kota yang membutuhkan dana negara ratusan bahkan ribuan triliun, tetap dijalankan,” papar Al Hafiz Rana.
Menurut dia, sekiranya negara benar-benar sedang mengalami kesulitan keuangan, sehingga tidak dapat menyisihkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membiayanya pembentukan Kabupaten Bogor Timur maka dana tersebut bisa diambil dari APBD Provinsi Jawa Barat dan APBD Kabupaten Bogor.