UPDATE: Pemekaran Kabupaten Bogor Timur Tak Bisa Ditunda Lagi, Demi Pelayanan dan Pemerataan Pembangunan

- 9 Maret 2022, 20:50 WIB
Gambar peta Pulau Jawa.  Pemekaran Bogor Timur sudah mendesak, demi peningkatan pelayanan dan pemerataan pembangunan
Gambar peta Pulau Jawa. Pemekaran Bogor Timur sudah mendesak, demi peningkatan pelayanan dan pemerataan pembangunan /PrianganTimurNews/

"Bupati Bogor Ade Yasin dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil secara resmi sudah menyampaikan dukungan terhadap pembentukan Kabupaten Bogor Timur. Sekarang tinggal menunggu persetujuan pemerintah pusat." katanya.

Baca Juga: Kabar Gembira Bansos BPNT April-Desember 2022 Tetap Akan Disalurkan Secara Tunai

Menurut Eman, persetujuan  dari Bupati Bogor dan Gubernur Jawa Barat bukan tanpa alasan. Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bogor Timur sudah lebih dari cukup, luas wilayah dan jumlah penduduk juga sangat memadai, untuk dijadikan Kabupaten Bogor Timur, terpisah dari wilayah induknya, Kabupaten Bogor.


Pembiayaan

Ketua Presidium  Pembentukan Bogor Timur Al Hafiz Rana menegaskan, pemerintah pusat atau Kementerian Keuangan tidak menjadikan kondisi keuangan negara atau resesi ekonomi sebagai alasan menolak pembentukan Kabupaten Bogor Timur. 

Jika kondisi keuangan negara sedang lemah atau negara sedang mengalami resesi ekonomi, mengapa program pemindahan ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke Nusantara di Kalimantan Timur yang memakan biaya ratusan bahkan ribuan triliun bisa dijalankan.

Baca Juga: Polisi di Pangandaran Bagikan Sembako bagi Warga yang Mau Divaksin Dosis Satu

Selama ini pemerintah pusat dan DPR RI menjadikan anggaran atau kondisi  keuangan negara sebagai alasan menolak pemekaran wilayah Kabupaten Bogor.

"Anehnya giliran daerah lain yang luasnya lebih sempit dan PAD nya jauh lebih kecil dari pada Bogor Timur disetujui untuk dimekarkan. Anehnya lagi, pemidahan ibu kota yang membutuhkan dana negara ratusan bahkan ribuan triliun, tetap dijalankan,” papar Al Hafiz Rana.


Menurut dia, sekiranya negara benar-benar sedang mengalami kesulitan keuangan, sehingga tidak dapat menyisihkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membiayanya pembentukan Kabupaten Bogor Timur  maka dana tersebut bisa diambil dari APBD Provinsi Jawa Barat dan APBD Kabupaten Bogor.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah