Disandingkan dengan Ganjar Pranowo, Megawati Telah Kantongi 10 Nama Cawapres

- 30 April 2023, 19:55 WIB
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (kanan) berbincang dengan Ganjar Pranowo (kiri) pada sela-sela jumpa pers selepas pertemuan pimpinan PDIP dan PPP di kantor DPP PDIP, Jakarta, Minggu 30 April 2023./ANTARA/Genta Tenri Mawangi
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (kanan) berbincang dengan Ganjar Pranowo (kiri) pada sela-sela jumpa pers selepas pertemuan pimpinan PDIP dan PPP di kantor DPP PDIP, Jakarta, Minggu 30 April 2023./ANTARA/Genta Tenri Mawangi /

PRIANGANTIMURNEWS -Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri telah menetapkan Ganjar Pranowo menjadi calon Presiden dari PDIP.

Namun siapa calon wakil presiden (cawapres) yang bakal mendampingi Ganjar Pranowo hingga kini belum ditentukan.

Kendati demikian, Megawati Soekarno Putri telah mengantongi 10 nama bakal calon wakil presiden (cawapres) yang akan dipilih untuk berpasangan dengan Ganjar Pranowo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Baca Juga: Mahfud MD, Sosok Potensial Dampingi Ganjar

Namun siapa orang yang bakal dipilih untuk menjadi bakal cawapres  belum diputuskan. 

Megawati masih membutuhkan waktu untuk berkontemplasi sebelum menentukan nama yang tepat untuk mendampingi Ganjar sebagai pasangan capres dan cawapres.

“Ini kereta saya sudah banyak yang mau naik. Jadi tunggu saja. Banyak kok, saya punya di sini 10 atau berapa, nanti mengerucut sendiri oleh pikiran saya,” kata Ketua Umum PDI Perjuangan saat jumpa pers setelah pertemuan PDIP dan PPP di Kantor DPP PDI Perjuangan Jakarta, Minggu 30 April 2023.

Dikatakan Megawati  kontemplasi yang cukup panjang juga dia tempuh sebelum mengumumkan secara resmi Ganjar Pranowo sebagai capres dari PDIP.

Baca Juga: Plin Plan Sikap Wayan Koster dan Ganjar Pranowo! Ada Apa Dengan Dua Kader Terbaik PDIP Ini?

“Tapi mungkin bisa saja kalau umpamanya besok. Saya hitung-hitung dulu. Waktu saya di Batu Tulis ada sebutan kontemplasi. Nanti mungkin merenung dulu, kontemplasi lagi, tetapi satu tujuan saya Indonesia Raya,” kata Megawati.

Megawati juga tidak dapat memastikan pasangan Ganjar akan berasal dari PPP atau kelompok Nahdlatul Ulama, meskipun Megawati pernah didampingi Hamzah Haz yang menjabat sebagai Wakil Pesiden 2001–2004 dan berpasangan dengan KH Hasyim Muzadi pada Pilpres 2004.

“Jadi, kita mesti lihat bahwa perpolitikan itu bukan hal yang statis. Saya sering mengatakan politik itu kehidupan. Jadi ya kita melihat tentu beda kalau 2004 saya dengan Pak Hasyim Muzadi, kalau sekarang ditanya siapa, ya saya tadi sudah bilang ke Pak Mardiono, tunggu dulu ya Pak, karena kayaknya ini banyak yang antre,” kata Megawati.

Baca Juga: Tetap Akan Maju Jadi Calon Presiden, Survei: Elektabilitas Prabowo Tergeser oleh Anies dan Ganjar

Megawati dan Mardiono beserta jajaran pengurus pusat masing-masing partai bertemu selama lebih dari 1 jam di Kantor PDI Perjuangan, Jakarta, Minggu.

Pertemuan antara Megawati dan Mardiono itu merupakan yang pertama setelah dua partai itu secara resmi mengusung Ganjar Pranowo sebagai calon presiden pada Pilpres 2024.

Ganjar Pranowo yang saat ini masih aktif sebagai Gubernur Jawa Tengah, diumumkan secara resmi sebagai calon presiden dari PDIP pada 21 April 2023.

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengumumkan itu secara langsung pada Rapat DPP Partai Ke-140 Diperluas Tiga Pilar dengan agenda konsolidasi internal dan silaturahmi Idul Fitri 1444 H di Istana Batu Tulis, Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga: Siapa yang panen Kritikan gegara banjir, Anies Baswedan atau Ganjar Pranowo?

PPP ikut memberi dukungan kepada Ganjar pada 26 April 2023 sebagaimana diumumkan Mardiono di kediamannya, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta.

Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan berlangsung pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) mengatur pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi dari DPR RI.

Pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 yang total perolehan suara sahnya minimal 34.992.703 suara.***

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x