Dua Paslon Pemilu 2024 Gugat Kubu 02 ke MK, Dianggap Tidak Masuk Akal dan Salah Kamar

- 1 April 2024, 14:33 WIB
Politis partai Golkar Dhifla Wiyani/ANTARA/Dok Pribadi
Politis partai Golkar Dhifla Wiyani/ANTARA/Dok Pribadi /

Baca Juga: Dadang Kalyubi Layak Jadi Wali Kota Banjar, Ini Kata Wakil Ketua Bapilu DPD Golkar Jabar, Iwan Saputra

Pihak pemohon juga mengajukan permintaan kepada MK untuk memerintahkan KPU melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) tanpa kehadiran Paslon no 02, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka. Selain itu, mereka meminta kepada Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) untuk mengawasi pelaksanaan putusan tersebut.***

Halaman:

Editor: Sri Hastuti

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah