Bansos Sembako Diganti Uang Rp200 Ribu, Ini Cara Mendapatkan dan Cek Bantuan BNPT pakai KTP

1 Januari 2021, 21:10 WIB
Ilustrasi BLT. /PIXABAY/Ekoanug

PRIANGAN TIMUR NEWS - Bantuan sosial non tunai berupa sembako sejak Menteri sosial oleh Tri Rismaharini diganti dengan BLT Rp200 ribu per KK.


Bantuan ini rencananya akan disalurkan mulai 4 Januari 2020 ke 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Masyarakat yang ingin dapat bantuan ini bisa cek daftar penerima di link dtks.kemensos.go.id secara online menggunakan NIK KTP.

Baca Juga: SolarWinds Menembus Pertahanan Microsoft

Program bansos pemerintah Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Program Sembako kembali disalurkan mulai 4 Januari 2021.

BNPT atau Program Sembako ini rencanaya akan dijalankan selama satu tahun dimulai Januari-Desember 2021.

Hal ini disampaikan Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini seperti dikutip Priangantimur news dari beritadiy pada konferensi pers setelah rapat terbatas "Persiapan Penyaluran Bantuan Sosial Tahun 2021", Selasa, 29 Desember 2020.

Baca Juga: 3 Film Indonesia Ini tayang di Netflix Januari 2021

Indeks bantuan dari BPNT ini senilai Rp 200 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diberikan setiap bulan hingga Desember 2021.

Pemerintah sendiri sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp42,5 triliun untuk digelontorkan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Risma menyampaikan kalau bantuan ini akan segera disalurkan pada awal Januari sesegera mungkin sesuai dengan instruksi Presiden Jokowi.

Baca Juga: 3 Daya Tarik drama Korea Terbaru Run On

“Penerima program sembako tahun 2021 adalah 18,8 juta penerima, dan akan diberikan Rp200.000 per bulan. Itu akan diberikan mulai Januari sampai dengan Desember 2021,” terang Risma saat konferensi pers di Kantor Presiden Jakarta, Selasa, 29 Desember 2020.

Bagi masyarakat yang ingin mendapat bantuan Program Sembako atau BPNT ini perlu memastikan beberapa hal.

Pertama, perlu dipastikan calon penerima sudah terdaftar sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Keluarga Sosial (DTKS) yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Baca Juga: Penghargaan Dari AJV Untuk Jurnalis dan Aktivis Lingkungan

Jika belum terdafar, masyarakt bisa mendaftarkan diri terlebih dahulu sebagai KPM dan membuat KKS.

Berikut cara jelasnya untuk membuat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk mencairkan dana bantuan Program Sembako atau BPNT Rp 200 ribu:

1. Tidak ada pendaftaran secara online. Lakukan pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini, Ada yang Karier Melejit, Ada juga yang Ketemu Jodoh

2. Setelah mendaftar, nantinya akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

3. Setelahnya, Anda membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu.

4. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor Walikota/Kabupaten.

 Baca Juga: Ikatan Cinta Episode 104 Malam Ini Banjir Air Mata, Andin Meninggal? Elsa dan Angga Sekongkol

5. Setelah berhasil diverifikasi, nantinya akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Bantuan BPNT sebesar Rp 200 ribu nantinya akan dicairkan lewat transfer rekening melalui bank penyalur Himbara (BRI, BNI, dan BTN) ke masing-masing nomor rekening pemegang KKS.

Atau bisa juga disalurkan lewat PT POS yang akan diantar ke alamat rumah masing-masing sesusai data di DTKS.

Baca Juga: Ikatan Cinta Episode 104 Malam Ini Banjir Air Mata, Andin Meninggal? Elsa dan Angga Sekongkol

Untuk yang ingin cek online apakah keluarga sebagai penerima BPNT Rp 200 ribu bisa di cekbansos.siks.kemensos.go.id atau melalui aplikasi SIKS-Dataku bisa diunduh di Google Play Store.

Jika terdapat pengaduan permasalahan, dapat menghubungi via email ke bansoscovid19@kemsos.go.id.

Bisa juga melalui Whatsapp ke nomor 0811-1022-210. Layanan Whatsapp ini tidak menerima layanan telepon. Anda bisa kirimkan pesan dengan format: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.*** (Iman Fakhrudin/beritadiy)

Editor: Muh Romli

Sumber: Berita DIY kemensos.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler