Risma menyampaikan kalau bantuan ini akan segera disalurkan pada awal Januari sesegera mungkin sesuai dengan instruksi Presiden Jokowi.
Baca Juga: 3 Daya Tarik drama Korea Terbaru Run On
“Penerima program sembako tahun 2021 adalah 18,8 juta penerima, dan akan diberikan Rp200.000 per bulan. Itu akan diberikan mulai Januari sampai dengan Desember 2021,” terang Risma saat konferensi pers di Kantor Presiden Jakarta, Selasa, 29 Desember 2020.
Bagi masyarakat yang ingin mendapat bantuan Program Sembako atau BPNT ini perlu memastikan beberapa hal.
Pertama, perlu dipastikan calon penerima sudah terdaftar sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Keluarga Sosial (DTKS) yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Baca Juga: Penghargaan Dari AJV Untuk Jurnalis dan Aktivis Lingkungan
Jika belum terdafar, masyarakt bisa mendaftarkan diri terlebih dahulu sebagai KPM dan membuat KKS.
Berikut cara jelasnya untuk membuat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk mencairkan dana bantuan Program Sembako atau BPNT Rp 200 ribu:
1. Tidak ada pendaftaran secara online. Lakukan pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini, Ada yang Karier Melejit, Ada juga yang Ketemu Jodoh