Daging Ayam Halal Sudah Merambah ke Pasar Tradisional, Permintaan Makin Meningkat

- 29 Januari 2021, 07:42 WIB
Ilustrasi pedagang daging ayam. Selalin Daging Ayam, Beberapa Harga Sembako Hari ini di Pasar Induk DKI Jakarta Alami Kenaikan.*/
Ilustrasi pedagang daging ayam. Selalin Daging Ayam, Beberapa Harga Sembako Hari ini di Pasar Induk DKI Jakarta Alami Kenaikan.*/ /Pikiran Rakyat/Nurhandoko

PRIANGAN TIMUR NEWS - Masyarakat muslim yang akan membutuhkan daging ayam halal tak perlu lagi harus ke toko modern.

Kini daging ayam halal juga sudah mulai merambah  pasar tradisional. Bahkan kebutuhan daging ayam halal terus meningkat seiring bertambahnya kesadaran masyarakat dalam menjalankan ibadahnya.

Masyarakat muslim Indonesia kini kian membutuhkan ketersediaan daging ayam yang memenuhi standar halal, dan tersedia di berbagai pasar, baik pasar modern maupun pasar tradisional.

Baca Juga: Menyikapi Kurikulum, Harus Ada Internalisasi dan Perubahan Mindset Para Guru

"Pemenuhan kebutuhan daging ayam tersebut suatu yang sangat urgent, mengingat mengkonsumsi makanan halal adalah perintah agama. Bila makanan halal tidak tersedia secara luas, warga muslim yang merupakan mayoritas di negeri ini, terganggu dalam menjalankan perintah agamanya," kata Direktur Utama PT Big Solution Indonesia, salah satu pemasok ayam halal, Brigjen Pol (Purn) Drs Fachrudin SH, di Jakarta, Kamis 28 Januari 2021.

Dirangkum Priangantimurnews dari Pikiran Rakyat diungkapkan, daging ayam yang memenuhi standar halal dan thoyyib ditandai dengan Sertifikat Halal yang dimiliki pemasoknya, umumnya hanya tersedia di pasar-pasar modern.

Atas kondisi tersebut, PT Big Solution Indonesia terpanggil turut memperkuat pasokan pangan yang halal dan thoyyib bagi masyarakat,  dengan membuka Kios Potong Ayam Halal (KPAH) di beberapa pasar tradisional.

Baca Juga: Warga Digegerkan dengan Temuan Mayat di Sebuah Rumah Kosong

"Dengan dibukanya KPAH tersebut, maka masyarakat yang selama ini akrab dengan pasar tradisional bisa terpenuhi haknya untuk mendapatkan daging ayam yang memenuhi standar halal dan thoyyib sesuai regulasi yang ada," kata Fachrudin.

Disebutkan, pihaknya selaku perusahaan pemasok bahan pangan yang didukung fasilitas pengolahan modern dan logistik terpadu, bertekad ingin ikut mensukseskan tujuan dari UU Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH).

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x