PRIANGANTIMURNEWS - Reformasi pendidikan di Indonesia mutlak harus dilakukan secara cepat.
Kurikulum yang dulu dari atas ke bawah diterapkan agar daerah mengikuti saja kebijakan pusat sudah tak relevan lagi.
Koordinator Bidang Tata Kelola Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbud Winner Jihad Akbar menuturkan, kurikulum dari atas ke bawah yang dulu diterapkan agar daerah mengikuti begitu saja kebijakan pusat, sudah tidak relevan dilakukan.
Baca Juga: Warga Digegerkan dengan Temuan Mayat di Sebuah Rumah Kosong
"Kalau dulu kebijakan top down, ada program, dana sekian, dilaksanakan, berhasil, lalu kalau sudah selesai ya sudah. Sekarang tidak bisa lagi begitu. Harus ada internalisasi dan perubahan mindset, termasuk bagi guru, sekolah, dan pengawas di daerah," ucap Winner, saat menjadi pembicara salah satu sesi pelatihan daring bagi peserta Fellowship Jurnalisme Pendidikan Indonesia 2021 yang diinisiasi Gerakan Jurnalis Peduli Pendidikan (GJPP), Kamis (28/1/2021).
Disebutkan Winner, hal tersebut mendasari berbagai kebijakan merdeka belajar yang diluncurkan oleh Kemendikbud, seperti sekolah penggerak yang akan diluncurkan dalam waktu dekat.
Sekolah penggerak ditujukan untuk meningkatkan kualitas hasil belajar siswa di seluruh Indonesia, dengan cara mendemonstrasikan kepemimpinan pembelajaran (instructional leadership) terutama dari kepala sekolah beserta guru di dalamnya.
Baca Juga: ASN Dilarang Terlibat Organisasi Terlarang dan Radikal
Secara umum, gambaran akhir sekolah penggerak adalah mencapai hasil belajar di atas level yang diharapkan, tidak lagi terjadi perundungan di lingkungan belajar, pembelajaran yang berpusat pada murid, serta perencanaan program dan anggaran yang berbasis refleksi diri.
Intervensi yang dilakukan adalah dengan melakukan digitalisasi sekolah, perencanaan berbasis data, pembelajaran dengan paradigma baru, penguatan SDM sekolah, serta pendampingan secara konsultatif dan asimetri.