Diskon Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Diperpanjang Hingga Desember 2021

- 29 September 2021, 06:31 WIB
Ilustrasi :  Baru!! Mulai Sekarang Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Tak Perlu Lagi Bawa KTP dan STNK ke Samsat, Cukup Buka Aplikasi Ini
Ilustrasi : Baru!! Mulai Sekarang Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Tak Perlu Lagi Bawa KTP dan STNK ke Samsat, Cukup Buka Aplikasi Ini /Portal Probolinggo/

Baca Juga: Cara Daftar Bantuan Subsidi Upah/Gaji BSU Kemnaker Rp 1 Juta, Cek Nama dan Persyaratannya

Kemudian yang bersangkutan harus mendatangkan kendaraan puls membawa BPKB, KTP atas nama kendaraan sesuai STNK dan BPKB.

"Kami berharap, mudah-mudahan program triple untung ini bisa membantu masyarakat wabil khusus bagi masyarakat wajib pajak," kata Nandang.

Terbuka untuk melayani jika ada masyarakat yang membutuhkan bantuan di luar program triple untung, berkaitan dengan pelayanan kami. Silahkan datang langsung ke Kantor Samsat Kota Tasikmalaya di Jl Djuanda by pas Kota Tasikmalaya.

Baca Juga: 7 Pihak yang Berhak Menerima Bantuan Subsidi Upah/Gaji BSU Kemnaker Rp 1 Juta

"Jadi ada kesempatan emas bagi para wajib pajak. Jangan lupa ya. Segera balik namakan kendaraan anda jika masih atas nama oranglain. Mumpung ada triple untung menghampiri kita, dijamin biaya balik namanya Gratis. ***

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @smindrawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah