1. Nomor Induk kependudukan sesuai KTP Elektronik
2. Nomor kartu keluarga
3. Nama lengkap
4. Alamat sesuai KTP
5. Bidang usaha
6. Nomor telepon aktif.
Baca Juga: Persiapan Prakerja Gelombang 22, Masyarakat yang Memenuhi Syarat Boleh Akses ke situs prakerja.go.id
Cara daftar bantuan BLT UMKM adalah sebagai berikut:
1. Para Pelaku UMKM mendaftarkan diri melalui Dinas Koperasi dan UMKM domisili dengan melampirkan berkas berupa KTP, KK, dan Surat Keterangan Usaha atau SKU atau NIB. Dalam pendaftarannya, ada yang bersistem online dan offline.
2. Kemudian, Pelaku usaha wajib mengisi formulir data diri yang disediakan.