4. Setelah akun selesai dibuat, login kembali ke aplikasi Cek Bansos menggunakan user id dan password yang sudah dibuat,
5. Klik menu daftar usulan,
6. Masukkan data diri lengkap beserta KTP, KK, foto diri dan foto rumah,
7. Proses pendaftaran akan diverifikasi dan dinilai layak atau tidak oleh Kemensos.
Jika sudah lolos seleksi, maka penerima akan berhak mencairkan bantuan bansos PKH selama satu tahun ke dalam beberapa tahap.
Baca Juga: PPKM Naik ke Level 3 Berlaku untuk Wilayah Jabodetabek, Bandung, DIY, hingga Bali
Berikut rincian pencairan dana bansos PKH untuk tiap penerima selama tahun 2022:
1. Tahap 1 disalurkan dari Januari hingga Maret 2022
2. Tahap 2 disalurkan dari April hingga Juni 2022
3. Tahap 3 disalurkan dari Juli hingga Agustus 2022