KABAR GEMBIRA! Tidak Perlu Punya BPJS dan BSU, Bisa Terima Uang Rp3 Juta dari Bansos Jenis Ini

- 8 Februari 2022, 16:57 WIB
Ilustrasi bansos untuk pegawai yang tidak punya BPPJS dan BSU dari progam PKH
Ilustrasi bansos untuk pegawai yang tidak punya BPPJS dan BSU dari progam PKH /EmAji/PIXABAY

4. Tahap 4 disalurkan dari Oktober hingga Desember 2022

 

Baca Juga: MU Menyetujui Biaya Transfer £12m Dengan Flamengo untuk Gelandang Andreas Pereira

Demikian informasi mengenai bansos PKH dan peluang untuk menerima bantuan hingga Rp3 juta per KPM atau penerima, meski bukan peserta BPJS dan penerima BSU.***

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x