KABAR GEMBIRA! Tidak Perlu Punya BPJS dan BSU, Bisa Terima Uang Rp3 Juta dari Bansos Jenis Ini

- 8 Februari 2022, 16:57 WIB
Ilustrasi bansos untuk pegawai yang tidak punya BPPJS dan BSU dari progam PKH
Ilustrasi bansos untuk pegawai yang tidak punya BPPJS dan BSU dari progam PKH /EmAji/PIXABAY


Maka, tanpa perlu jadi penerima BSU dan jadi peserta BPJS, setiap KPM akan berhak menerima besaran dana hingga Rp3 juta.

Baca Juga: Barcelona vs Napoli: Bagaimana Kabar Memphis Depay di Liga Europa

Berikut rincian besaran dana bantuan bansos PKH yang diterima tiap kategori penerima:

1. Ibu Hamil dan anak usia 0-6 tahun berhak menerima Rp3 juta per KPM.

2. Anak seusia SD menerima Rp900 ribu per KPM.

3. Anak seusia SMP menerima Rp1,5 juta per KPM.

4. Anak seusia SMA menerima Rp2 juta per KPM.

5. Penyandang disabilitas berhak menerima Rp2,4 juta per KPM.

6. Lansia mulai usia 70 tahun berhak terima Rp2,4 juta per KPM.

 

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x