Maka, tanpa perlu jadi penerima BSU dan jadi peserta BPJS, setiap KPM akan berhak menerima besaran dana hingga Rp3 juta.
Baca Juga: Barcelona vs Napoli: Bagaimana Kabar Memphis Depay di Liga Europa
Berikut rincian besaran dana bantuan bansos PKH yang diterima tiap kategori penerima:
1. Ibu Hamil dan anak usia 0-6 tahun berhak menerima Rp3 juta per KPM.
2. Anak seusia SD menerima Rp900 ribu per KPM.
3. Anak seusia SMP menerima Rp1,5 juta per KPM.
4. Anak seusia SMA menerima Rp2 juta per KPM.
5. Penyandang disabilitas berhak menerima Rp2,4 juta per KPM.
6. Lansia mulai usia 70 tahun berhak terima Rp2,4 juta per KPM.