Polda Metro Jaya sebelumnya telah menetapkan FB sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo
Ade menyampaikan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara pada malam Rabu 22 November 2023, dengan hasil temuan bukti yang dianggap memadai.
Sebanyak 91 saksi dan delapan saksi ahli telah diperiksa mulai 9 Oktober 2023, termasuk empat ahli hukum pidana, seorang ahli hukum acara, seorang ahli mikroekspresi, seorang ahli digital forensik, serta satu ahli multimedia.***