Polisi Beberkan Ada Penyerahan Uang dalam Kasus Dugaan Pemerasan SYL Polisi

- 24 November 2023, 19:05 WIB
 Ketua KPK Firly Bahuri bertemu dengan eks Mentan SYL beberapa waktu lalu. /PMJ News/Istimewa
Ketua KPK Firly Bahuri bertemu dengan eks Mentan SYL beberapa waktu lalu. /PMJ News/Istimewa /

PRIANGANTIMURNEWS - Tim penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri menjadi tersangka dugaan kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Bahkan polisi juga membenarkan jika dalam kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ada penyerahan uang.

Demikian disampaikanDirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. Namun Safri tidak menyampaikan secara rinci berapa kali pertemuan penyerahan uang terjadi dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan SYL, Firli Bahuri Dicekal

“Setidaknya kami dari tim penyidik menemukan fakta penyidikan, terjadi beberapa kali pertemuan dan yang diduga penyerahan uang,” ujar Ade Safri kepada wartawan, Jumat 24 November 2023.

Begitu pula dengan total penyerahan uang yang dilakukan beberapa kali dan kapan saja dilakukan penyerahan uang itu, Ade Safri tidak mengungkap lebih dalam.

Ade Safri hanya menambahkan bawa perihal masalah penyidikan kasus tersebut perkembangannya akan disampaikan pekan depan.

“Nanti kita akan update dari hasil perkembangan penyidikannya. Kita penyidik akan transparansi dalam melakukan penyidikan ini dan kita akan selalu update kepada rekan-rekan sekalian,” tandasnya.

Baca Juga: Firli Bahuri Jadi Tersangka, Syahrul Yasin Limpo Ogah Beri Komentar

Diberitakan sebelumnya, polisi melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan penetapan tersangka terhadap Ketua KPK Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: pmj news


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x