Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan SYL, Firli Bahuri Dicekal

- 24 November 2023, 18:00 WIB
Wah! Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Ini Jejak Penanganan Kasusnya.
Wah! Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Ini Jejak Penanganan Kasusnya. /Instagram.com/@firlibahuriofficial

PRIANGANTIMURNEWS -  Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Tim penyidik Polda Metro Jaya mencekal Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Menurut keterangan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, surat pencekalan tersebut ditujukan agar tersangka tidak ke luar negeri.

"Permohonan pencegahan ke luar negeri atas nama tersangka FB selaku Ketua KPK RI," ujar Ade Safri kepada wartawan, Jumat 24 November 2023.

Baca Juga: Firli Bahuri Jadi Tersangka, Syahrul Yasin Limpo Ogah Beri Komentar

Surat pencekalan tersebut kata Ade Safri dikirimkan oleh tim penyidik ​​hari Jumat pagi ini dan telah diterima oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI.

Surat pencegahan ke luar negeri terhadap Firli itu kata Ade Safri berlaku selama 20 hari ke depan.

“Untuk kepentingan penyidikan yang saat ini sedang dilakukan penyidikannya oleh tim penyidik,” ucapnya.

Adapun penetapan tersangka terhadap Firli Bahuri itu dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik ​​Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Bikin Melongo! Ini Harta Kekayaan Ketua KPK Firli Bahuri

Dalam kasus tersebut, Firli Bahuri menjalani pemeriksaan sebanyak dua kali di Bareskrim Polri sebagai Saksi pada hari Selasa (24/10/2023) dan Kamis (16/11/2023).

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: pmj news


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x