Gila Bener! Baru Sebulan Kenal Mahasiswi, Dosen UIN Raden Intan Lampung sudah Enam Kali Berhubungan Intim

- 12 Oktober 2023, 15:00 WIB
Pacaran sebulan 6 kali berhubungan intim, Nasib Dosen UIN Suhardiansyah dan Mahasiswi Veni Oktaviana diujung tanduk
Pacaran sebulan 6 kali berhubungan intim, Nasib Dosen UIN Suhardiansyah dan Mahasiswi Veni Oktaviana diujung tanduk /

PRIANGANTIMURNEWS - Aksi dosen UIN Raden Intan Lampung memang tergolong berani. Baru sebulan berkendala dengan cewek yang juga mahasiswinya sudah enam kali berhubungan intim. 

Yang bikin  bingung polisi, tindakan hubungan badan itu dilakukan dengan sadar dan tanpa paksaan alias suka sama suka. 

Sementara sang mahasiswi juga sudah tahu kalau dosen pasangan kencannya itu sudah memiliki istri. Namun  dia tetap cuek saja. 

Baca Juga: Pengubur Tujuh Bayi Hasil Hubungan Sedarah di Bekas Kolam di Banyumas Ditetapkan sebagai Tersangka

Istri dari dosen UIN Raden Intan Lampung pun tidak mau melaporkan perbuatan suaminya ke Polisi. Sehingga oleh polisi kedua dipulangkan karena tidak ada yang dirugikan.

Dua sejoli yang sedang dimabuk cinta itu adalah SYH, oknum dosen UIN Raden Intan Lampung dan VO mahasiswinya.

Menurut pemberitaan media, oknum dosen diketahui bernama Suhardiansyah (SYH) sudah mempunyai seorang istri.

Sementara sang mahasiswi diketahui bernama VO sendiri sudah mengetahui SYH adalah suami orang.

Baca Juga: Lagi Berhubungan Intim di Kamar, Oknum Dosen dan Mahasiswi di Lampung Digerebek Warga, Ditemukan benda Ini

Hubungan terkadang keduanya terungkap setelah Suhardiansyah dan Veni Oktaviani terciduk berdua di dalam sebuah rumah.

SYH dan VO digerebek oleh warga di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Sukarame, Senin 9 Oktober 2023 sekitar pukul 22.30 WIB.

Saat digerebek warga, Suhardiansyah dan Veni Oktaviani diserahkan warga ke Polda Lampung untuk ditindaklanjuti.

Keduanya juga menjalani proses pemeriksaan. Dan dari penggerebekan ditemukan sejumlah barang bukti.

Diantaranya kotak tisu ajaib terbungkus, satu plastik tisu bekas pakai, celana dalam krem, dan satu daster helai berwarna hitam corak bunga.

Baca Juga: Gunakan Kondom Rasa Saat Berhubungan Intim, Amankah untuk Kesehatan

Dari hasil pemeriksaan diketahui SYH dan VO berhubungan atas dasar suka sama suka.

Mengingat status keduanya adalah dosen dan mahasiswa, sehingga tidak ditemukan fakta adanya paksaan atau perkara nilai.

Berdasarkan pengakuan keduanya, SYH dan VO sudah menjalin hubungan atau pacaran selama satu bulan.

Tetapi, hubungan itu melewati batas karena sudah melakukan hubungan layaknya suami istrisebanyak enam kali dalam sebulan.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik menjelaskan kasus yang dialami SYH dan VO.

“Berdasarkan pengakuan keduanya sudah berpacaran selama satu bulan," kata Umi dilansir akun instagram @udercover.id.

Terkait hubungan atau perzinaan dari perselingkuhan antara SYH dan VO sudah dilakukanya sebanyak enam kali.

"Dari hasil pemeriksaan hal itu sudah dilakukan kurang lebih enam kali," ujarnya.

Saat ini SYH dan VO sudah dilepas oleh Polda Lampung karena tidak adanya laporan dari pihak yang merasa dirugikan atas perbuatan keduanya (perselingkuhan).

"Karena dalam 1x24 jam tidak ada laporan, jadi alasan Polda Lampung melepas keduanya," ujar Umi.

Dengan demikian, Polda Lampung tidak dapat menerima perkara ini berupa aduan masyarakat.

Kecuali jika istri dari oknum dosen tersebut yang membuat laporan polisi," ujarnya. ***

 

 

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x