Menteri Ketenagakerjaan RI Kembali Jalin Kerjasama Dengan Menaker Turki

24 November 2023, 06:00 WIB
Menaker RI dan Menaker Turki jalin MOU penyerapan tenaga kerja. /Insatgram/@kemenaker/

PRIANGANTIMURNEWS - Untuk mengurangi angka pengangguran di Indonesia. Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia menjalin kerjasama dengan Kemenaker Turki.

Hal tersebut dilakukan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dengan di inisiasi pertemuan bilateral dengan Menteri Tenaga Kerja dan Jaminan Sosial Turki, Vedat Isikhan.

Pertemuan Menteri dari dua negara dilakukan di Baku, Azerbaijan, Kamis 23 November 2023.

Baca Juga: Lapas dan Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya Sinergi Jalin MOU Tangani TB

Kedua pejabat negara tersebut bertemu membahas tindak lanjut kerja sama bilateral terkait pembaruan Memorandum of Understanding (MoU) on Cooperation in the Field of Labour.

"Pembaruan MoU ini bertujuan untuk meningkatkan kerja sama dalam memperbaiki kondisi kerja, mengurangi pengangguran, dan mendorong pelatihan vokasi di kedua negara," kata Menaker RI Ida Fauziyah dikutip dari Instagram Menaker Jumat 24 November 2023.

Ruang lingkup kerja sama dalam MoU tersebut meliputi hubungan kerja, regulasi, pengembangan SDM, keselamatan dan kesehatan kerja, serta pekerjaan yang aman dan tertib.

Baca Juga: Kabar Gembira untuk Buruh dan Pekerja! UMR 2024 Naik, Ini Penjelasan Menaker Ida Fauziyah

"Saya percaya bahwa di bawah kepemimpinan yang mulia Prof. Dr. Vedat Isikhan, Menteri Tenaga Kerja dan Jaminan Sosial Turki, dukungan dan kerja sama antara Indonesia dan Turki, khususnya di bidang ketenagakerjaan, dapat semakin kuat, semakin berkembang dan berkesinambungan," kata Ida.

Pemerintah Indonesia dan Turki memiliki MoU tentang kerja sama bidang ketenagakerjaan yang ditandatangani pada 1 September 2019 di Matsuyama, Jepang di sela-sela penyelenggaraan G20 LEMM 2019 Presidensi Jepang. 

MoU yang berlaku selama 3 tahun itu tidak sempat diimplementasikan mengingat adanya kendala pandemi COVID-19 dan adanya perubahan nomenklatur dan pejabat kementerian di Pemerintahan Turki.

Baca Juga: Menaker dan Mendagri Malaysia  Bahas Perlindungan PMI 

Ida berharap pembaruan MoU yang telah ditandatangani ini nantinya dapat segera diimplementasikan oleh kedua pihak. 

Kedua negara pun diharapkan dapat segera menyusun Plan of Action (PoA) sebagai langkah awal penyiapan implementasi MoU ini.

Melalui PoA, diharapkan kedua negara dapat menyusun kegiatan-kegiatan yang dapat membantu pengembangan kerjasama yang lebih prospektif dan membangun di bidang ketenagakerjaan. 

Baca Juga: Menaker Ida Seluruh Pihak Budayakan K3 di Tempat Kerja

Antara lain seperti: comparative study atau benchmarking, pertukaran kunjungan para ahli, seminar, partisipasi dalam forum-forum ketenagakerjaan.***

Editor: Sri Hastuti

Sumber: instagram @kemenaker

Tags

Terkini

Terpopuler