Meski demikian Ulf Kristersson, Perdana Menteri Swedia menyampaikan negaranya perlu UU baru untuk melarang partisipasi organisasi teroris.
Sesuai persyaratan sebelumnya yang diajukan oleh Turki, untuk masuk ke dalam keanggotaan NATO.
"Sudah terlalu lama undang-undang Swedia terlalu longgar," ungkap Ulf.
Baca Juga: Duplikat Permainan Persib! Persik Kediri Sampaikan Pesan Mengejutkan! Cek Faktanya
"Terhadap kemungkinan partisipasi aktivitas teroris tanpa dianggap sebagai kejahatan," sambungnya.
Meski demikian, kantor berita Swedia bernama TT menyampaikan laporan bahwa UU tersebut baru akan diberlakukan 1 Juni 2023 mendatang.
Disamping itu, pada Selasa 28 Februari Jens Stoltenberg selaku Sekretaris Jenderal NATO,
Meminta Turki dan Hungaria untuk segera lakukan ratifikasi akses untuk kedua negara tersebut, karena itu adalah prioritas utama,
Baca Juga: Masyallah! Setelah Hijrah Mantan Kasir Toserba ini Merintis Rumah Tahfidz Quran di Tasikmalaya
Sementara untuk Hungaria tampak menunda kembali persetujuan keanggotaan untuk Swedia, namun memberi sinyal untuk Finlandia.