Penyuntikan Vaksin Tidak Akan Dilakukan Sebelum Ada Izin BPOM

9 Januari 2021, 18:10 WIB
Ilustrasi vaksin covid-19 /ANTARA FOTO

  PRIANGANTIMUR NEWS - Penyuntikan vaksin Covid-19 tidak akan dilakukan sebelum ada izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Kepastian penggunaan vaksin Covid-19 setelah ada izin BPOM disampaikan
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Pemerintah Indonesia memutuskan untuk membeli dan mendistribusikan vaksin Sinovac sebelum adanya izin penggunaan dari BPOM untuk mengamankan pasokan vaksin di Indonesia.

Baca Juga: BLT Subsidi Upah Rp600.000  untuk Karyawan Belum Juga Cair, Coba Dicek link https://kemnaker.go.id/

Dikutip priangantimurnews dari Pikiran Rakyat, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, beberapa negara maju sudah memesan vaksin Covid-19 sejak November 2020.

Pemerintah Indonesia tak ingin kehabisan pasokan vaksin Covid-19 karena banyaknya pesanan dari berbagai negara.

Oleh karena itu, untuk memastikan kepemilikan vaksin di Indonesia, pemerintah memutuskan membeli vaksin Covid-19 sebelum adanya izin penggunaan dari BPOM.

 

Baca Juga: Wali Kota Bandung Terkonfirmasi Positif Covid-19

"Saya tidak mungkin mulai vaksin sebelum persetujuan dari BPOM. Saya tidak mau main-main dengan kepercayaan masyarakat," kata Budi dalam seminar daring "Vaksinasi Covid-19, Apa yang Perlu Diketahui Para Tenaga Kesehatan?" yang diselenggarakan Universitas Padjadjaran, Sabtu 9 Januari 2021.

Saat ini, pemerintah telah membeli vaksin sebanyak 275 juta dosis dari empat produsen vaksin Covid-19.

Di antaranya dari Sinovac sebanyak 125 juta dosis, dari Novavax sebanyak 50 juta dosis, dari AstraZenaca sebanyak 50 juta dosis dan dari Pfizer juga sebanyak 50 juta dosis.

 

Baca Juga: Ternyata Ternak Domba dengan Cara Digembala Lebih Menguntungkan daripada di Kandang

Pembelian vaksin dari empat perusahaan mempertimbangkan tidak adanya satu perusahaan yang mampu menyuplai vaksin dalam jumlah sangat banyak.

Dengan demikian, pemerintah harus membeli vaksin dari empat perusahaan.

Menurut Budi, proses paling sulit dalam vaksinasi Covid-19 yakni meyakinkan masyarakat untuk mau divaksin. "Vaksin ini keraguannya tinggi di seluruh dunia, masalah kepercayaan (terhadap vaksin)," ujar Budi.

 

Baca Juga: Cara Indonesia Bebas Impor Energi, Begini Menurut Dewan Energi Nasional

Dia mengimbau, masyarakat untuk bersedia divaksin Covid-19 karena vaksinasi tak hanya melindungi individu, tetapi juga dapat melindungi keluarga dan masyarakat Indonesia.

Ketua Satgas Imuniasi Ikatan Dokter Anak Indonesia Cissy K. menuturkan, vaksin Covid-19 yang saat ini diuji klinis tahap 3 oleh Unpad aman. Apabila vaksin tidak aman, maka uji klinis pasti telah terhenti sejak tahap 1.

Meski demikian, di kalangan tenaga kesehatan pun, keraguan terhadap vaksin Covid-19 masih ada.

 

Baca Juga: Lonjakan Kasus  Covid-19 Brazil Akibatkan 200 Ribu Kematian 

Dikatakan Cissy, berdasarkan survei yang dilakukan Kementerian Kesehatan, WHO dan Unicef, keraguan masyarakat disebabkan oleh beberapa hal, di antaranya tidak yakin terhadap keamanan dan efektivitas vaksin.

Kemudian khawatir efek samping vaksin, tidak percaya terhadap vaksin dan terkait kepercayaan dalam agama.

Ketua Tim Riset Uji Klinis Vaksin Covid-19 dari Universitas Padjadjaran Kusnandi mengatakan, untuk mencegah terjadinya Kejadian Lanjutan Pascaimunisasi (KIPI), proses vaksinasi nanti harus menggunakan alat suntik steril untuk setiap suntikan.

 

Baca Juga: Tarik Rem Kembali, Pemerintah Aktifkan Posko Covid-19 Tegaskan Prokes

Selain itu, gunakan pelarut vaksin yang sudah disediakan oleh produsen vaksin. Kemudian, vaksin yang telah dilarutkan harus segera dibuang setelah acara imunisasi.

Untuk mencegah KIPI, teknik penyuntikkan juga harus tepat. Suasana tempat penyuntikkan harus nyaman dan bersih.

Pelaksanaan imunisasi yang baik akan mengurangi KIPI. Penanganan KIPI yang baik dan komprehensif akan menunjang program imunisasi yang baik pula.***
(Rani Ummi Fadila)

 

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler