Pemda Pangandaran Gelar Rapat Evaluasi, Karena Pandemi dan PPKM Jawa-Bali Kegiatan KLA Sempat Terhenti

8 Oktober 2021, 15:00 WIB
Pemda Pangandaran Menggelar rapat koordinasi dan evaluasi KLA di kantor Bappeda, Jumat, 8 oktober 2021. /PRMN/AGUS KUSNADI/

PRIANGANTIMURNEWS- Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran menggelar rapat koordinasi dan evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2021 di gedung kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang beralamat di Desa Cintakarya Parigi, Jumat, 8 Oktober 2021.

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Bappeda Kabupaten Pangandaran, Agus Satriadi dan Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Heri Gustari.

Usai rapat, Kepala Bappeda Kab Pangandaran Agus Satriadi menyampaikan, pihaknya telah memfasilitasi untuk mengundang dinas terkait untuk mengikuti rapat koordinasi dan evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2021 dengan mengundang sejumlah dinas terkait.

Baca Juga: 3 Hal yang Bisa Jadi Penyebab Anda Sering Pusing Setelah Makan Daging

"Ini kegiatan evaluasi rencana aksi yang akan dilakukan oleh tiap indikator yang harus ditempuh untuk dilaporkan berbentuk dokumen yang dimiliki ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak," kata Agus.

Seraya dirinya mengatakan, pihaknya sedang mengumpulkan bahan-bahan dokumen dari tiap-tiap indikator. "Kan ada 24 indikator untuk Kabupaten Layak Anak. Nah kami ingin tahu sampai sejauh mana hasilnya sebelum kita laporkan ke Kementerian PPPA," ujarnya.

Kadis KBP3A Kab Pangandaran Her Gustari menjelaskan, seharusnya penilaian untuk program KLA ini adalah N-1 atau kegiatan tahun sebelumnya dilaporkan tahun ini. Misal kegiatan KLA tahun 2019 dilaporkan tahun 2020.

Baca Juga: Yuk, Hentikan Konsumsi Satwa Liar Trenggiling, Dikhawatirkan Terdapat Sel Coronavirus

Proses pelaksanaannya kata Heri yaitu dengan mengumpulkan bukti-bukti fisik dan dokumen dan lainnya mulai dari bulan Maret kemarin hingga dilakukannya verifikasi administrasi yang di upload oleh Kementerian PPPA.

Hanya saja kata Heri, pada tahun 2020 ada pandemi Covid-19, maka untuk kegiatan KLA tahun 2020 dihentikan sementara. Begitu juga kata Heri kegiatan KLA di Kabupaten Pangandaran pada tahun 2019 tidak dilaksanakan pada tahun 2020.

"Sebenarnya di verifikasi administrasi, kita sudah lolos sampai mendapatkan nilai 737,05, atau bisa dikatakan sudah mencapai 100 persen," kata Heri.

Kadis KBP3A Kab Pangandaran dengan spanduk KLAnya.

Baca Juga: RUU HPP Menunjukkan Perhatian Kepada Masyarakat

Maka setelah dilakukan verifikasi administrasi, proses selanjutnya adalah melakukan verifikasi lapangan yang dilaksanakan oleh pihak Kementerian PPPA yang dibantu oleh Dinas PPPA Provinsi Jawa Barat.

Itupun kata Heri, jadwal verifikasi lapangan ditentukan oleh Kementerian PPPA. Biasanya dilaksanakan pertengahan Juni sampai sekitar 23 Juli bertepatan saat memperingati Hari Anak Nasional.

Sedangkan jadwal verifikasi lapangan untuk Pangandaran seharusnya dilakukan pada tanggal 16 Juli 2021 kemarin. Namun kata Heri, dikarenakan pada saat itu pemerintah pusat memberlakukan PPKM Jawa dan Bali, maka pelaksanaan verifikasi lapangan terpaksa ditunda hingga tahun 2022.

Baca Juga: Trenggiling Sisebut Sebagai ‘Penyebab’ Novel Coronavirus

"Makanya sampai saat ini kita tidak punya status untuk program KLA, karena proses dari Kementerian pun berhenti dengan adanya PPKM Jawa dan Bali. Nah sekarang kita sedang mempersiapkan untuk pelaksanaan tahun 2022," ujarnya.

Seraya Heri menegaskan, bahwa kegiatan KLA ini dilaksanakan setiap tahun dan teknik penilaiannya N-1 atau penilaian kegiatan tahun sebelumnya.***

Editor: Agus Kusnadi

Tags

Terkini

Terpopuler