Pembuang Limbah ke Sungai Cilemahabang Ditangkap Tim Gakum Terpadu

12 Oktober 2021, 22:38 WIB
Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan akan menindak tegas perusahaan yang masih membuang limbah ke sungai Bekasi. /Pemkab Bekasi

PRIANGANTIMURNEWS - Pelalu pembuang limbah ke Sungai Cilemahabang diamankan Tim Penegakan Hukum Terpadu Kabupaten Bekasi.

Pelalu ditangkap langsung oleh tim ketika sedang membuang limbah sisa produksi langsung ke sungai Cilemahabang.

Seperti dilansir priangantimurmews.com dari Pikran Rakyat, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan tim Tim Penegakan Hukum Terpadu Kabupaten Bekasi telah menangkap pelaku pembuang limbah ke sungai Cilemahabang.

Baca Juga: Pria Ini Beli Mobil Pakai Uang Koin yang Ditabung Selama 3 Tahun

“Jadi saat tim sedang melakukan patroli, pelaku sedang membuang limbah itu. Kemudian langsung diamankan,” kata Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan di Komplek Perkantoran Pemkab Bekasi, Selasa 12 Oktober 2021.


Penangkapan ini merupakan bagian dari rangkaian penelusuran terkait pembuangan limbah ilegal yang mencemari sejumlah sungai di Kabupaten Bekasi.

Salah satunya, Sungai Cilemahabang yang meski telah tercemar namun justru masih digunakan warga sekitar untuk mandi dan mencuci pakaian.

Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku berasal dari salah satu perusahaan pengolah limbah. Perusahaan ini menghimpun limbah dari berbagai perusahaan untuk didaur ulang. Namun, limbah pada sisa pengolahan itu dibuang langsung ke sungai.

Baca Juga: Bingung Bayar Utang Rp25 Miliar, ISN Rekayasa Pura-pura Dirampok

“Penangkapannya terjadi pada malam hari, menjelang dini hari. Jadi waktu itu mereka pilih agar tidak diketahui oleh orang. Namun kami tindak. Limbah yang dibuang di antaranya oli bekas dan beberapa bentuk lainnya,” ucap Dani.

Dani mengatakan, pelaku masih dalam pemeriksaan untuk mengetahui lebih lanjut motif dan kelengkapan administrasinya. Jika diketahui tidak memiliki izin membuang limbah ke sungai, pelaku dapan dikenakan pidana.

“Kami akan koordinasi dengan kejaksaan karena yang tidak berizin itu bisa langsung dipidana. Namun jika berizin, harus melalui tahapan-tahapannya, seperti teguran sampai nanti dicabut izinnya. Setelah gelar perkaranya selesai, akan diumumkan pelakunya. Mudah-mudahan minggu-minggu ini,” ucap dia.

Baca Juga: Ini Sosok Pak Tua yang Diomeli Baim Wong, Ternyata Penjual Juz Amma Bukan Pengemis

Sementara itu, terkait hasil uji laboratorium pada kadar limbah yang mencemari Sungai Cilemahabang, Dani mengaku belum mendapatkannya. Padahal, saat rapat koordinasi penanganan limbah sebelumnya, uji laboratorium itu selesai pada 8 Oktober lalu.

“Belum juga selesai hasil laboratoriumnya. Padahal memang harusnya 8 Oktober lalu. Makanya kami terus menagih hasilnya agar penindakan selanjutnya dapat dilakukan,” ucap dia.

Lebih lanjut, Dani mengaku telah berkoordinasi dengan tim Pengawasan dan Penataan Hukum (PPH) Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga: 3 Jenis Harta Setelah Menikah yang Harus Kamu Tahu!

Mereka dilibatkan untuk turut mengawasi praktik pencemaran lingkungan di Kabupaten Bekasi.

“Karena petugas di kami sangat terbatas maka kami mendatangkan tim dari PPH Dinas LH Provinsi. Tim PPH ini sudah memiliki petugas yang lebih banyak dan teknologi serta mampu menguji kadarnya langsung,” ujarnya.

Setidaknya terdapat tiga tim PPH yang diterjunkan untuk mengawasi tindak pencemaran sungai. Mereka akan bertugas mulai 11-29 Oktober.

Baca Juga: Optimis Juara Umum PON Papua, Klsemaa Sementara Jabar Capai 100 Emas

Seperti diketahui, pencemaran sungai akibat limbah industri di Kabupaten Bekasi tidak hanya terjadi di satu titik. Setidaknya terdapat enam sungai yang tercemar hingga berwarna gelap dan berbau busuk.

Kondisi ini diperburuk dengan banyaknya kekeringan di sejumlah wilayah. Akibatnya warga terpaksa menggunakan sungai yang tercemar karena tidak memiliki pilihan lain.

Komunitas lingkungan hidup, Save Kali Cikarang mencatat dari tujuh yang melintasi Kabupaten Bekasi, hanya satu yang kondisi terbilang baik yakni Kali Cikarang.

Baca Juga: Pembangunan Smelter di Dalam Negeri Perkuat Hilirisasi Industri

Indikatornya, sungai tidak berwarna gelap dan berbau. Kemudian masih terdapat juga ikan yang hidup di sungai tersebut.

Namun, kondisi yang terbilang baik itu pun itu hanya terjadi di bagian hulu hingga tengah. Sedangkan, sisanya mulai tercemar lantaran melintasi kawasan industri.

“Saat ini, satu-satunya aliran air yang masih bagus dan punya hewan endemik yakni Kali Cikarang. Itupun hanya dari hulu sampai tengah. Artinya, dari gunung karang sampai Cikarang Barat. Sisanya ya limbah lagi,” kata penggiat Save Kali Cikarang, Dedi Kurniawan.

Sementara itu, pada enam sungai lainnya sudah tercemar. Hal itu, kata Dedi, diketahui setelah pihaknya menelusuri setiap sungai mulai dari hulu hingga hilir dan bermuara di perairan Muaragembong.

Baca Juga: 5 Tanaman Hias Pembersih Udara untuk Indoor dan Perawatannya Mudah

“Kalau dari Cikarang Barat sampai Muaragembong yang melewati Sukatani, Sukawangi, dan Cabang Bungin, sudah bukan lagi sungai, melainkan pembuangan limbah B3,” ucap dia. (Tommi Andryandy)***

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler