Wagub Jabar Minta Kontraktor dan Pengembang Jangan Beli Matrial dari Tambang Ilegal

16 Januari 2022, 16:56 WIB
Wagub Jabar Uu Ruhzanul Ulum minta para insvetor dan pengembang tidak beli matrial dari perusahaan tambang ilegal /Edi Mulyana/PrianganTimurNews

  PRIANGANTIMURNEWS - Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum mengimbau kepada investor, kontraktor, atau developer yang beroperasi di Jawa Barat agar tidak membeli material dari penambang ilegal.

Jika pembelian matrial dari perusahaan tambang berijin, tujuannya tak lain demi kebaikan berinvestasi agar kegiatan bisnis berjalan dengan lancar.


"Jika asal- asalan tidak tertib nanti akan menimbulkan masalah dalam pelaksanaanya. Sewaktu- waktu bisa di sidak terkait perizinanya dan sering terjadi galian ilegal menjual materialnya di bawah harga legal, jelas tidak bayar pajak," kata Uu Ruzhanul Ulum Minggu 16 Januari 2022.

Baca Juga: Erika Carlina Mengaku Pernah di DM Charlie Puth di Instagram, Dia Lebih Suka Cowok Lokal

Dia memastikan jika ada yang melanggar akan ditindak tegas.


"Saya pastikan Pemda Provinsi Jawa Barat bersama pihak terkait akan menindak tegas penambangan ilegal, termasuk mata rantainya." kata UU.


Maka dia meminta kepada perusahaan konstruksi, ataupun pengembang dan sejenisnya ataupun masyarakat sendiri agar tidak membeli material dari hasil galian ilegal.

 

Baca Juga: Lulusan PKPA Kerjasama STAI Tasikmalaya dan Ikadin Diminta Profesional


"Ingat menerima produk ilegal dapat dipidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dengan kata lain membeli tambang ilegal sama saja dengan membeli barang curian atau bisa disebut penadah."kata, Uu.


Wagub juga menyoroti tambang ilegal di Cirebon, pihaknya akan melakukan sidak di saat -saat tertentu ke beberapa wilayah termasuk diantaranya Cirebon.


"Tidak menutup kemungkinan kalau benar -benar itu ilegal kami akan minta aparat untuk segera menutup sebagai bentuk keadilan peerintah sebagai perbedaan ilegal dengan legal."kata, Uu.

Baca Juga: Viral Oknum Diduga ASN Joget Sambil Pegang Botol Miras


Wagub juga menyebut, penambangan ilegal rentan dengan kerusakan alam karena proses penambangan yang tidak teratur dan cendrung bersifat sporadis. 


Selain itu bahkan nyawa para penambang sendiri kerap jadi taruhannya. Karena menambang yang tidak teratur. Termasuk faktor keselamatan kerja tidak terlalu diperhatikan.


"Dengan beberapa kemudharatan yang timbul. Saya mengimbau supaya penambang atau perusahaan tambang ilegal untuk mematuhi aturan yang ditetapkan pemerintah terkait penambangan. Bila tidak bisa, maka lebih baik menghentikan aktivitasnya karena sanksi tegas akan diberikan."kata Uu.

Baca Juga: Kamera Vivo X70 pro Mampu Kalah kan Iphone 13


Di sisi lain penambangan ilegal tentunya tidak berkontribusi pada pendapatan pemerintah. Sehingga tidak sebanding dengan efek kerusakan alam yang ada, dimana itu berpotensi terhadap terjadinya bencana. 


Belum lagi aktivitas pertambangan biasanya juga mengganggu aktivitas keseharian warga sekitar.


Berbeda dengan yang legal, kalau legal ada ijinnya, dan aktivitas pertambangan, mereka sudah diatur dalam peraturan.


"Saya minta kepada pengusaha, ilegal untuk berhenti karena ada sangsi berat. Karena kalau kami membiarkan, pemerintah berati tidak adil, dan tidak memberikan perhatian kepada mereka yang legal seolah sama saja yang legal dan yang iegal," ujar Uu.

Baca Juga: Menikah Desember 2021, Honey Lee Dikabarkan Telah Hamil


Wagub juga menyinggung untuk membeli material pembangunan hasil tambang kepada perusahaan legal. Mungkin ada perbedaan harga, wajar karena harus ada cost yang dikeluarkan untuk retribusi, reklamasi, dan lainnya. ***

 

 

 

 

Editor: Muh Romli

Tags

Terkini

Terpopuler