UPDATE TERBARU, INI 7 KEJANGGALAN KASUS SUBANG, Mulai Sikap Aneh Danu Hingga Rekening Koran Amel

24 Februari 2022, 19:00 WIB
Anjas di Thailand menganalisa adanya 7 kejangalan dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang /YouTube Anjas di Thailand/

PRIANGANTIMURNEWS – Tim penyidik Polda Jabar telah lama melakukan penyidikan. Namun telah enam bulan belum juga terungkap.

Akibat kasus penyelidikan pembunuhan ibu dan anak di Subang itu mendapatkan sorotan dari berbagai pihak.

Berbagai spekulasi mengapa penyelidikan kasus Subang itu menjadi lama pun bermunculan. Bahkan ada juga yang menemukan adanya kejanggalan-kejanggalan dalam penyilidkan tersebut.

Baca Juga: Wirda Mansur Buka Suara Usai Dinilai Berbohong Soal Kuliah di Oxford University

Salah satu yang menemukan adanya kejanggalan-kejanggalan dalam kasus pembunuhan ibu dan anak itu adalah Anjas di Thailand.

Menurut Anjas seperti dilansir Priangantimurnews.com dari kanal YouTube Anjas di Thailand berjudul “KASUS SUBANG SIAP DILIMPAHKAN KE KEJAKSAAN DENGAN NAMA TSK INI ??” yang diposting pada Jumat 18 Februari 2022, ada 7 kejanggalan.


Melihat penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang telah memasuki 6 bulan, kasus bukan sebagi kasus bukan kriminal biasa.

Sebab, menurutnya, di sejumlah kota, criminal serupa bisa diungkap lebih cepat oleh tim penyidik.

Baca Juga: Sekmat Cibeurem Tasikmalaya Akhiri Jabatan Pamit Bersama Tokoh Masyarakat

“6 bulan ini bukanlah kriminal biasa, tapi banyak hal yang berhubungan dengan hal-hal yang bersifat efek domino. Kalau ini terungkap akan merembet dalam pengungkapan kasus-kasus lain dan melibatkan orang-orang yang memiliki jabatan, apakah itu di kepolisian atau di daerah,” ujar Anjas.

Anjas menilai berdasarkan jejak yang sudah tersebar di media, ada banyak kejanggalan yang belum terjawab.

Kejanggalan itu memunculkan pertanyaan mengapa hal-hal ini tidak digunakan oleh tim penyidik sebagai petunjuk untuk mengungkap kasus Subang.

Baca Juga: KASUS SUBANG TERBARU, Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak Kenal dekat dengan Korban

Kejanggalan-kejanggalan dalam penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang sebagai berikut:

Pertama, keterangan Danu di awal kasus Subang saat diperiksa tim penyidik yang telah menyebut siapa pelakunya, namun kemudian Danu meralat keterangan tersebut yang sudah di BAP.


Tentunya apakah tim penyidik sudah menanyakan kepada Danu mengapa sampai meralat keterangan yang sudah di BAP, apakah ada tekanan dan lain sebagainya.

Soalnya, menurut Anjas, isu banpol saja, seperti dalam keterangan Kepala Desa Jalancagak, Indra Zainal, bahwa Danu sudah dipanggil tim penyidik untuk mengklarifikasi isu banpol tersebut.

Baca Juga: NONTON GRATIS, Tersanjung The Series Full Episode 1-16 Tanpa Download Aplikasi, TINGGAL KLIK DI SINI

Kedua, soal pengakuan Danu kepada ki Anom dan Indra Zainal bahwa dia keluar jam 3 dinihari untuk membeli nasi goring dan dia melihat ada 5 sosok di TKP.


Pernyataan Danu itu muncul sebelum ada keterangan saksi yg melihat 5 sosok 3 perempouan dan 2 laki-laki di TKP sebelum jam 12 malam pada tanggal 17 Agustus 2021.

“Tetapi, kenapa Indra Zainal dan ki Anom tidak diklarisikasi tim penyidik,” ujar Anjas.

Baca Juga: Fans Berat, Ayu Ting-Ting Kirim Hadiah Ultah untuk Nam Joo Hyuk ke Korea

Ketiga soal kejanggalan banpol dan ditemukan cutter dan gunting saat Danu menguras bak mandi di TKP sudah diklarifikasi baik oleh Danu maupun oleh kuasa hukumnya.

Keempat soal keterangan bahwa mobil Yaris milik almarhum Amel, sebelum dibawa ke kantor polisi ternyata dibawa dulu ke sebuah tempat.

Kelima adalah ada perlakuan yang berbeda antara hasil otopsi pertama dengan hasil otopsi kedua.

Pada hasil otopsi pertama kasus Subang, ketika itu Kapolres Subang memberikan keterangan hasilnya seperti waktu kematian kedua korban dan penyebab serta alat yang digunakan pelaku.

Baca Juga: Sinopsis Film Garis Waktu, Dibintangi Reza Rahadian dan Anya Geraldine, Mulai Tayang Hari Ini 24 Februari 2022

Namun, mengapa hasil otopsi kedua kasus Subang yang dilakukan 2 Oktober 2021, tidak ada keterangan sedikitpun dari tim penyidik.

Padahal menurut pakar forensik dari Mabes Polri, dr. Sumy Hastry dalam acara dialog dengan kriminolog UI Adrianus Sembiring Meliala, dia mengatakan hasil otopsi kedua adal dua hal yakni koreksi waktu kematian dan tambahan.

Keenam soal pembanding DNA. Seperti diketahui dalam keterangan di awal kasus Subang, dr. Sumy Hastry menyatakan menemukan puluhan sampel DNA yang ditemukan di TKP.

Baca Juga: Pulau Jawa Akan Tenggelam? 16 Tahun Berlalu Kenapa Semburan Lumpur Lapindo Belum Berhenti? 


“Untuk pengecekan DNA pembanding, apakah semua saksi yang berjumlah lebih dari 100 itu sudah diperiksa dan diambil sampel DNA-nya,” ujar Anjas.

“Apakah yakin semua sudah diambil karena kita tidak daapt info ini, mungkin saja ada yang belum diambil sampel DNA-nya,” ujarnya menambahkan.


Ketujuh soal kelanjutan print-out rekening koran almarhum Amel, yang sudah diperoleh tim penyidik sekitar 3 bulan setelag kejadian kasus Subang.


Menurut Anjas, tidak ada keterangan lebih lanjut soal print-out rekening keuangan Yayasan Bina Prestasi Nasional tersebut.

Baca Juga: Wakil Gubernur Jabar  Uu Ruzhanul Ulum Resmikan Awipari Sebagai Kampung Santri, Ini Pesan Uu pada Masyarakat

Apakah ada data-data yang terkait dengan orang-orang penting yang dikemukakan tadi.Namun, publik tidak tahu kelanjutannya karena tidak ada informasi update dari tim penyidik.

Apa yang dikemukakan Anjas ini hanyalah analisa semata, sebab semua data-data terkait kasus Subang ada di tim penyidik yang hingga saat ini terus bekerja tanpa henti untuk mengungkap kasus Subang yang telah menewaskan Tuti dan Amel. ***

 

Editor: Muh Romli

Sumber: YouTube Anjas di Thailand

Tags

Terkini

Terpopuler