PRIANGANTIMURNEWS- Bagi orangtua,anak adalah segalanya. Sebagai merupakan Mutiara dan juga harapan. Makanya anak wajib dijaga kehoramatan dan keselamatannya,
Jangan biarkan anak-anak kita menjadi objek atau tindakan yang bisa mengancam jiwanya.
Kestabilan jiwa atau psikologis anak-anak akan sangat terganggu kalau semenjak kecil mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan.
Baca Juga: Ngamuk! Ronaldo Ungkap Dibenci Manchester United, Ten Hag Ingin Usir Ronaldo?
Banyak kasus di Indonesia yang korbannya adalah anak-anak.Kasus tindakan cabul kepada anak-anak masih termasuk kasus yang tinggi di Indonesia.
Dalam banyaknya kasus tindak pidana perbuatan cabul kepada anak-anak tentunya menjadi perhatian serius aparat kepolisian.
Pada Minggu,13 November 2022 Polres Sukabumi Polda Jabar,merilis enam kasus tindakan pidana perbuatan cabul kepada anak di bawah umur yang sudah meresahkan masyarakat.
Keberhasilan Polres Sukabumi dalam mengungkap kasus perbuatan cabul kepada anak ini,mendapat apresiasi dari Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol.Ibrahim Tompo,S.I.K,M.Si.
Baca Juga: Ini Manfaat dan Efek Samping Terlalu Banyak Makan Jengkol
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah merasa bersyukur atas diungkapnya kasus ini.
“Alhamdulillah,hari ini kita merilis enam kasus perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur.” ujar Kapolres saat melakukan konferensi pers.
Sementara itu Kombes Pol.Tompo menyampaikan pesan kepada para orangtua.”Diimbau kepada orang tua untuk berhati-hati terhadap lingkungan sekitar. Jaga dan selalu pantau anak.
Baca Juga: Pengirim Detonator Bahan Peledak Ditangkap Polisi
Dengan siapa bergaul serta cepat lapor kepada pihak berwajib jika ditemukan hal yang mencurigakan.” ucap Tompo.
Dari banyak kasus yang terjadi,kebanyak pelaku merupakan orang yang dikenal dan mempunyai hubungan dekat dengan korbannya.
Jadi,kepada para orangtua agar lebih ekstra lagi menjaga dan memantau putra putrinya.***