Tak Terima Digusur, SDN Pondok Cina 1 Depok Resmi Polisikan Walikota Mohammad Idris

14 Desember 2022, 21:15 WIB
Walikota Depok Mohammad Idris, resmi dipolisikan terkait kasus rencana penggusuran SDN Pocin 1./ Tangkapan Layar Youtube dishub Depok /

PRIANGANTIMURNEWS – Walikota Depok, Mohammad Idris resmi dipolisikan oleh pengacara Deolipa Yumara.

Idris dilaporkan ke polisi sebagai buntut polemik penggusuran SDN Pondok Cina (Pocin) 1 Depok, Jawa Barat.

Laporan terhadap Idris teregister dengan nomor LP/B/6354/XII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 13 Desember 2022.

Baca Juga: Terkuak! Temuan Baru Polisi Potongan Jari Manusia di Sayur Lodeh!

"Benar ada laporan tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Rabu (14/12).

Dalam laporan itu, kata Zulpan, Deolipa selaku kuasa hukum korban menerangkan bahwa sejak 13 November sampai 13 Desember siswa dan siswi SDN Pocin 1 tidak bersekolah dan tidak disediakan guru atau pengajar oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok membuat kebijakan kontroversi dengan akan menggusur Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pondok Cina 1.

Baca Juga: 14 Tahun Jadi Wartawan, Umbaran Diangkat Menjadi Kapolsek Blora, Ternyata Intel!

Pemkot Depok berencana akan menggusur SD tersebut untuk pembangunan masjid.

Bahkan, Pemkot Depok memberi tenggat waktu kepada pihak SD untuk mengosongkan bangunan sekolah usai Penilaian Akhir Semester (PAS) selesai.

Tak terima dengan hal tersebut, Salah satu orang tua murid SDN Pondok Cina 1 Depok, Cici mengungkap hasil audiensi yang digelar orang tua dan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terkait polemik rencana pembangunan masjid di lahan sekolah itu.

Cici mengatakan siswa diizinkan bertahan untuk mengikuti ujian Penilaian Akhir Semester (PAS) di sekolah tersebut pada 5 hingga 9 Desember.

Baca Juga: PKH 2022 Segera Berakhir, Cek Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Namun, siswa diminta sudah harus pindah ke SDN Pocin 3 dan SDN Pocin 5 pada 12 Desember.

"Diperbolehkan (ujian di SDN Pocin 1), masalahnya yang kita bikin kaget, tanggal 12 Desember tetap kita harus direlokasi ke dua SD tersebut," kata Cici.

Cici menilai proyek penggusuran lahan SD menjadi masjid kurang tepat.

Bukan tanpa alasan, Cici melihat bahwa semua lahan Pemkot seharusnya ditujukan untuk satu proyek tanpa ada proyek lain.

Hal tersebut juga diamini oleh banyak pihak. Banyak yang kecewa dengan keputusan Pemkot Depok yang harus menggusur lahan yang mana sudah berdiri bangunan sekolah..***

 

 

 

 

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @opiniid

Tags

Terkini

Terpopuler