Tujuh Daerah di Jabar Masih Zona Berisiko Tinggi Covid

- 1 Desember 2020, 08:15 WIB
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum saat rapat Satgas Pencegahan Percepatan Penanganan Covid-19 di Mapolda Jabar, Senin 30 November 2020.
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum saat rapat Satgas Pencegahan Percepatan Penanganan Covid-19 di Mapolda Jabar, Senin 30 November 2020. /Pikiran rakyat/Mochamad Iqbal/

PRIANGAN TIMUR NEWS -  Di Jawa Barat masih ada tujuh daerah yang masuk zona berisiko tinggi penyebaran Covid-19.

Maka masyarakat diminta agar meningkatkan melakukan protokol kesehatan.

Demikian diungkapkan oleh Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum saat rapat mingguan Satgas Pencegahan dan Penanganan Percepatan Covid-19‎ di Mapolda Jabar di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung Senin 30 November 2020.

Uu menambahkan, Pemprov Jawa Barat telah melakukan tes Covid-19 menggunakan metode PCR mencapai angka yang ditargetkan WHO 700 ribu.

Hanya angka pengetesan per minggu mengalami penurunan karena alat PCR sudah menipis dan menunggu pemerintah pusat.

Demikian diungkapkan oleh Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum saat rapat mingguan Satgas Pencegahan dan Penanganan Percepatan Covid-19‎ di Mapolda Jabar di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung Senin 30 November 2020.

Baca Juga: Tabrakan Beruntun di Tol Cipali 10 Tewas dan 2 Luka Ringan


Sedangkan wilayah yang berada dalam zona risiko tinggi tak berubah dan terdiri dari 7 kabupaten dan kota.

Tiga dari 7 wilayah tersebut bakal menggelar Pilkada serentak antara lain Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Karawang.


Di sisi lain, menurut Uu, angka reproduksi kasus di Jabar masih tetap berada di bawah angka 1 sehingga dinilai terkendali.

Baca Juga: Akuarium di Piamari Pangandaran Persis Sea Word di Ancol

Namun, mulai bermunculan klaster keluarga di Jabar tanpa disebut angkanya secara rinci. Belum diketahui penyebab marak munculnya klaster keluarga di Jabar.

"Penyebaran atau reproduksi kita masih tetap di bawah satu yaitu 0,72," ucapnya.


"Yang jadi pertanyaan barusan apakah klaster rumah tangga ini dari kantor dibawa ke rumah atau dari rumah dibawa ke kantor. Ini yang belum bisa terjawab," ucapnya.

Baca Juga: Weekend, Obyek Wisata di Pangandaran Ramai Pengunjung


Sementara itu Uu‎ juga menyatakan‎ tingkat keterisian rumah sakit di Jabar dipastikan telah melebihi ambang batas dan berada di angka 75 persen. Wilayah yang mendominasi yakni Bogor, Depok dan Bekasi atau Bodebek. Sedangkan, wilayah lainnya dinilai aman.


"Keterisian rumah sakit ini sebenarnya ini sudah melewati ambang batas soalnya kan ambang batas 65 persen," ucapnya.


Sebagai solusi, Uu mengingatkan kepada masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan secara disiplin. Bagaimanapun program yang dicanangkan dalam menangani pandemi, jika masyarakat tak menerapkan protokol kesehatan secara disiplin maka bakal percuma.

Baca Juga: Nelayan Diminta Waspada, Gelombang Setingggi 4 Meter Diprediksi Terjadi di Sejumlah Perairan


"Jadi saya harap masyarakat bisa sadar dengan terus menjalani kehidupan sehari-harinya menjaga protokol kesehatan. Jangan sampai karena tak disiplin ada klaster baru nantinya," ucapnya.


Bahkan kata Uu sehebat apapun program pengetesan dan sanksi tak menggunakan masker masuk tindak pidana ringan ini akan percuma. "Tentunya jika masyarakat tetap tidak menjalankan protokol kesehatan dengan baik," ucapnya. ***

 

Editor: Ahmad Ramadan

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x