Gubernur Jabar Minta Pendukung Habib Rizieq Jangan Datangi Polres

- 16 Desember 2020, 13:21 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil /Antara/Humas Pemrov Jabar/

PRIANGAN TIMUR NEWS - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta massa Front Pembela Islam (FPI) pendukung Habib Rizieq untuk menahan diri dengan tidak mendatangi kantor kepolisian resor (polres) di setiap wilayah.

Ridwan Kamil meminta kepada para pendukung Habib Rizieq agar mengikuti saja proses hukum yang sekarang sedang berjalan. Kasus ini kewenangananya sudah ditarik Polri pusat.

"Kita ikuti saja karena itu kewenangannya sudah ditarik ke Polri pusat dan sebagainya, kita ikuti, dan yakini bahwa hukumlah yang akan menentukan keadilan secara proposional," kata Ridwan Kamil di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu 16 Desember 2020.

Baca Juga: Anggota DPRD Jabar Yod Mintaraga Dipanggil KPK

Selain itu, ia mengimbau apabila ada pihak yang ingin menyampaikan aspirasinya agar disampaikan dengan mengedepankan dialog guna menjaga kondusifitas di Jawa Barat.

Dikatakan Gubernur seperti diranggkum Priangantimurnews dari antara menambahkan sejauh ini ada sekitar lima kantor polisi atau polres yang didatangi massa pendukung Habib Rizieq. Di antaranya Polres Ciamis, Polres Tasikmalaya, Polresta Bandung, Polres Cianjur, dan Polres Garut.

"Saya imbau kita mengedepankan dialog penyampaian aspirasi secara damai, maka saya imbau seluruh warga untuk menahan diri, serahkan semua ke proses hukum," katanya.

Baca Juga: Hadapi Pandemi Covid-19, Aa Gym Perlu Pentingnya Sabar Kesabaran dan Ikhtiar

Mantan Wali Kota Bandung itu mendatangi Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Barat dalam rangka memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi kasus kerumunan Habib Rizieq pada Jumat (13/11) lalu, di Megamendung, Bogor.

Dia mengaku diperiksa selama sekitar dua jam untuk melengkapi jawaban kepada penyidik yang sebelumnya telah ia sampaikan pada saat diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (20/11) lalu.

Gubernur Jawa Barat itu hadir ke Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Barat pada pukul 09.11 WIB dan keluar sekitar pukul 11.00 WIB. Selain Ridwan Kamil, pada saat yang sama polisi juga memeriksa dua orang yang terkait kasus itu yakni Muchsin Alatas dan Asep Agus Sofyan.***

Editor: Ahmad Ramadan

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x