Dia menjelaskan kronologi penangkapan kedua warga tersebut, sekitar pukul 03.00 WIB sebelumnya telah dilaksanakan apel kelengkapan di Mako Posal Pangandaran lalu bergerak ke lokasi daerah oengawasan di sungai Citanduy Desa Sukanagara Kec. Padaherang.
"Karena kami mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa di daerah tersebut banyak yang melakukan pengambilan ikan dengan menggunakan alat stroom," ujarnya.
Dalam penertiban, anggota TNI Angkatan Laut bersama PSDKP berhasil mengamankan dua orang pelaku dengan barang bukti berupa alat stroom 1 unit, jala ikan 1 buah, beberapa kilogram ikan dan udang hasil tangkapan.
Baca Juga: Info: Lomba Vlog Literasi Memperebutkan Piala Bunda Literasi dengan Total Hadiah Jutaan Rupiah
"Kedua pelaku dan barang bukti diamankan ke Kantor PSDKP Pangandaran untuk diperiksa dan dilaksanakan proses lebih lanjut," kata Toto.***