Ubah Laku Pandemi COVID-19, Gedung Sekolah di Pangandaran Dijadikan Tempat Isolasi Bagi Pasien OTG

- 7 Februari 2021, 19:23 WIB
Bekas gedung SDN 5 Pananjung yang dijadikan tempat isolasi pasien COVID-19 bergejala ringan.
Bekas gedung SDN 5 Pananjung yang dijadikan tempat isolasi pasien COVID-19 bergejala ringan. /Priangantimurnews PRMN/AGUS/

PRIANGANTIMURNEWS- Dalam rangka mengurangi jumlah pasien terkonfirmasi COVID-19 Orang Tanpa Gejala di Kabupaten Pangandaran, pemerintah daerah kembali menyiapkan sarana tempat isolasi mandiri di gedung-gedung sekolah.

Update data COVID-19 di Kabupaten Pangandaran tanggal 7 Februari 2021, kasus konfirmasi COVID-19, total 830 orang, sembuh 491 orang, pasien aktif 14 orang isolasi di RSU Pandega, 306 orang isolasi mandiri dan 19 orang meninggal dunia.

Plh. Bupati Pangandaran Kusdiana mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengecekan ke sekolah yang akan dijadikan tempat isolasi. Salah satunya adalah SDN 4 Babakan, Desa Babakan, Kecamatan Pangandaran.

Baca Juga: Ubah Laku Pandemi COVID-19, Sanksi Denda Tidak Menggunakan Masker Mulai Berlaku di Pangandaran

"Itu akan kita siapkan jadi tempat karantina orang tanpa gejala (OTG). Sekarang ke teman-teman camat dan kepala desa harus ada karantina khusus di masing-masing wilayah. Jadi seperti dulu," ujar Kusdiana, Minggu, 7 Februari 2021.

Pada masa awal pandemi Covid-19 terjadi, Pemkab Pangandaran juga menggunakan sekolah sebagai tempat isolasi terpusat. Tempat itu digunakan untuk mengarantina pemudik yang baru pulang dari luar daerah sebelum kembali ke rumah. Kebijakan tersebut dilakukan lantaran saat itu banyak warga Kabupaten Pangandaran kembali dari luar kota karena kehilangan pekerjaan.

Menurut Kusdiana, ke depan masing-masing desa harus menyiapkan minimal satu tempat isolasi terpusat. Ia membebaskan masing-masing desa untuk menggunakan gedung yang tersedia. Gedung sekolah dinilai menjadi salah satu pilihan karena saat ini kegiatan belajar mengajar (KBM) siswa di Pangandaran dilakukan secara daring dan luring.

Kamar rawat inap bagi pasien Covid-19 bergejala ringan  di gedung eks SDN 5 Pananjung.
Kamar rawat inap bagi pasien Covid-19 bergejala ringan di gedung eks SDN 5 Pananjung.

Baca Juga: 19 Kecamatan di Kabupaten Majalengka Rawan Terjadi Pergerakan Tanah

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x