Pada halaman Info PKB, isikan Nomor Polisi Kendaraan, klik Cari, dan akan tertera besaran pajak yang harus dibayarkan,
Selanjutnya klik Lanjut Daftar Online,
Isikan No. KTP Pemilik kendaraan dan 5 digit terakhir No. Rangka Kendaraan (No. Rangka bisa dilihat di lembar STNK),
Lalu klik Proses.
Setelah mendapatkan Kode Bayar silahkan kunjungi ATM terdekat untuk melakukan pembayaran Pajak Kendaraan anda.
Selanjutnya langkah-langkah pada Menu ATM yang perlu dilakukan adalah:
Baca Juga: Jadwal Acara RCTI Hari Ini, Sabtu 13 Maret 2021. Jangan Lupa Saksikan Episode Terbaru Ikatan Cinta
Bank BJB
Bank BCA
Bank BNI
Proses Pengesahan STNK