Sopir Bus Sri Padma Jadi Tersangka, Hanya karena Meninggal Langsung di SP3

- 15 Maret 2021, 21:52 WIB
Bus Pariwisata Sri Padma asal Subang masuk jurang di Jalur Cae Wado Sumedang, Rabu 10 Maret 2021.
Bus Pariwisata Sri Padma asal Subang masuk jurang di Jalur Cae Wado Sumedang, Rabu 10 Maret 2021. /Priangantimurnews/Andika Pratama

PRIANGANTIMURNEWS - Sopir bus Sri Padma Nopol T 7951 TB Yudiawan oleh Polda Jabar ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan maut di tanjakan Cae Wado Sumedang.

Hanya karena Sopir Yudi juga meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut bersama dengan 29 korban lainnya, pihak kepolisian melakukan SP 3.

"Tersangka kami kenakan pasal 310 hanya saja di SP3," kata Direktur Lalu Linta Polda Jabar, Kombes Pol Eddy Djunaedi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung pada Senin 15 Maret 2021.

Baca Juga: Tanggapi Wacana Presiden Tiga Periode, Jokowi: Apalagi yang Harus Saya Sampaikan

Menurut Eddy SP3 yang dimaksud, penetapan tersangka untuk proses hukumnya jadi dinyatakan batal. Hal itu karena yang bersangkutan atau tersangka yang ditetapkan meninggal dunia.

Terkait soal hasil penyelidikan yang dilakukan Satlantas Polres Sumedang dan Ditlantas Polda Jabar, Eddy, mengatakan hingga saat ini, penyelidikan belum rampung. "Kita masih menunggu hasil penyelidikan," ucapnya.

Dikutip priangantimurnews.com dari Pikiran Rakyat, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Ardimulan Chaniago menyebutkan dari informasi yang didapat, penyebab kecelakaan dikarenakan rem blong.

Baca Juga: Usai Divaksin Covid-19, Seorang Guru Honorer di Garut Lumpuh
"Penyebabnya sejauh ini belum diketahui, cuma di awal informasi penyebabnya yakni rem blong," katanya.

Pada penyelidikan yang dilakukan, hingga saat ini, lanjut Erdi sudah ada beberapa pihak yang diperiksa, untuk dimintai keterangan. "Sudah ada 10 sampai 15 orang yang diperiksa. Termasuk PO bus-nya," ucapnya.***
(Mochamad Iqbal Maulud/Pikiran Rakyat)

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x