63 Ribu Kendaraan Terkena Tilang Elektronik, Tak Gunakan Sabuk Pengaman Pelanggaran Paling Banyak

- 30 Maret 2021, 22:39 WIB
Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri (tengah) saat launching ETLE atau tilang elektronik di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung pada Selasa 23 Maret 2021.
Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri (tengah) saat launching ETLE atau tilang elektronik di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung pada Selasa 23 Maret 2021. /Pikiran Rakyat/Mochamad Iqbal Maulud/

"Lalu dilanjutkan dengan menerobos lampu merah sebanyak 3.333 dan penggunaan ponsel sebanyak 2.308," ucapnya.


Hanya saja kata Erdi jumlah tersebut masih bersifat sementara dan kemungkinan besar akan bertambah. "Ini kan Kota Bandung dulu, ke depan kita akan mulai juga di wilayah Cirebon," katanya.


Disinggung apakah penilangan sudah dilakukan menurut Erdi hal itu sudah dilakukan. Nantinya para pelanggar ini mendapatkan kiriman berupa surat tilang dari alamat yang teregister di plat nomornya.

Baca Juga: Aplikasi Umma Luncurkan Fitur Audio Podcast, Untuk Mempermudah Dakwah di Masa Pademi


Oleh karena itu Erdi pun berpesan agar masyarakat jangan mencoba-coba untuk melanggar lalu lintas. Meski di wilayah tersebut misalkan tidak ada anggota kepolisian yang bertugas namun kamera pemantau dari e-TLE terus merekam.


Sebelumnya diberitakan baru berjalan 2 hari dari Selasa 23 Maret hingga 24 Maret tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mencatat sudah ada 5000 pelanggar lalu lintas. Bahkan dikarenakan baru diberlakukan di Kota Bandung maka pelanggar tersebut seluruhnya dari Kota Bandung. 


"Per hari ini dari kemarin, sudah ada 5.000 sekian pelanggaran dari hasil capture camera ya," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Jabar Kombes Pol Eddy Djunaedi melalui Kanit Pelanggaran Subdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar AKP Mangku Anom saat diwawancarai di Mapolda Jabar di Jalan Soekarno‎ Hatta, Kota Bandung pada Rabu 24 Maret 2021.

Baca Juga: Ridwan Kamil Utamakan Produk Lokal di IKEA Kota Baru Parahyangan


Menurut Mangkuanom 5000 pelanggar tersebut terdeteksi dari 21 kamera yang ada di Kota Bandung tersebut. Berdasarkan pengamatan pelanggaran ini dilakukan tak hanya oleh kendaraan roda 4 saja namun juga dilakukan oleh kendaraan roda 2.


"Hanya saja dari rata-rata tersebut memang didominasi oleh kendaraan roda 4 atau mobil. Ini dikarenakan capture dari tilang elektronik ini terakurasi dengan baik, sehingga pelanggarnya jelas terpantau," katanya.‎*** (Mochamad Iqbal Maulud/Pikiran Rakyat)

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah