Kadis Pariwisata Jawa Barat Akan Berikan Sanksi Tegas pada Daerah yang Abai Protokol Kesehatan

- 17 Mei 2021, 14:46 WIB
Kepala Dinas Pariwisata Jawa Barat Dedi Taufik
Kepala Dinas Pariwisata Jawa Barat Dedi Taufik /Dok. Dinas Pariwisata Jawa Barat/

PRIANGANTIMURNEWS - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat akan memberikan sanksi kepada daerah yang  abai tidak melakukan protokol kesehatan.

Hanya sanksi itu akan dilakukan secara bertahap. Mulai terlebih dahulu melakukan sidak, memberikan teguran secara lisan dan tulisan. Jika masih membandel baru diberi sanksi.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat Dedi Taufik mengatakan, jika masih ada tempat wisata di Jawa Barat yang masih abai terhadap prokes, pihaknya akan tak segan melakukan sanksi tegas. Namun, pemberian sanksi harus melalui prosedur dan tahapan. 

Baca Juga: Mobil Pickup Tercebur ke Sungai di Karawang, 1 Tewas 8 Selamat


"Pertama ada sidak, kemudian ada sanksi teguran lisan atau tertulis, kalau tidak diindahkan juga ya pasti akan dilakukan penutupan. Ini semua untuk memerangi Covid-19," ujar Dedi, Senin 17 Mei 2021.


Dedi menyebutkan kemarin secara serentak dilakukan monev ke kabupaten/kota di jawa barat oleh Tim Disparbud Jabar termasuk beberapa lokasi dilakukan rapid tes antigen dan pemasangan masstracing QR Code di Trans Snow World Kota Bekasi.

Kemudian Jembatan Cinta Tarumajaya Kabupaten Bekasi, Alam Wisata Kota Cimahi, Bandung Zoological Garden KoTa Bandung, Pantai Santolo & Situ Cangkuang Kabupaten Garut.

Pemandian Air panas Cikundul Kota Sukabumi, Situ Cipanten Kab Majalengka, Situ Mustika Kota Banjar, Waduk Darma Kabupaten Kuningan serta mendampingi Wakil Gubernur Jabar yang melakukan sidak ke Pantai Batukaras Kabupaten Pangandaran.

Baca Juga: Khofifah Berpantun Kenalkan Bukit Lumut di Taman Rekreasi Selecta, Kota Batu


Di Kabupaten Bandung penutupan sementara tempat wisata dilakukan oleh Bupati Kabupaten Bandung, Dadang Supriatna dengan tindakan tegas menutup sementara tempat wisata di Pasirjambu, Ciwidey, dan Rancabali. 

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah