Tahun 2017, 8 Kuota Toko Modern di Kab Pangandaran Sempat di Moratorium

- 27 Mei 2021, 12:40 WIB
ilustrasi toko modern
ilustrasi toko modern /TATI PURNAWATI/KABAR CIREBON/

PRIANGANTIMURNEWS- Paska dicabutnya moratorium pada tahun 2017 untuk 8 kuota toko modern di Kabupaten Pangandaran, pihak akademisi akan melakukan pengkajian ulang.

Kepala Bidang Perijinan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab Pangandaran Salimin mengatakan, berdasarkan kajian dari pihak UNPAD masih ada 8 kuota lagi untuk toko modern di Kabupaten Pangandaran.

Baca Juga: Dermaga Ambruk Saat Sedang Selfi, Tujuh Wisatawan Tenggelam, 4 Meninggal 3 Hilang

Kata Salimin, pada tahun 2017 ijin toko modern sempat di moratorium, namun setelah ada Perbub yang mengatur toko modern, maka moratorium di cabut di tahun yang sama.

"Jadi kita masih punya 8 kuota lagi untuk toko modern tersebar di wilayah Kab Pangandaran," kata Salimin, Kamis, 27 Mei 2021.

Baca Juga: Kementerian PUPR Hadiri Kegiatan Africa Day 2021 di Jakarta

Namun kata Salimin, pihak UNPAD akan melakukan kajian terlebih dahulu untuk menentukan lokasi yang bisa dibangun untuk toko modern.***

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x