Pembunuh Pemilik Toko Plastik di Jalan Kurdi Bandung Diringkus Polisi

- 2 Juni 2021, 20:10 WIB
Petugas dari Polsektabes Bandung saat melakukan konferensi pers terkait penangkapan pelaku pembunuhan Sulaeman (62) di Jalan Kurdi Bandung
Petugas dari Polsektabes Bandung saat melakukan konferensi pers terkait penangkapan pelaku pembunuhan Sulaeman (62) di Jalan Kurdi Bandung /Pikiran Rakyat/Mochammad Iqbal Maulud

PRIANGANTIMURNEWS - Pelaku pembunuhan terhadap Sulaeman (62) pemilik toko plastik di Jalan Kurdi I No 75, pada Kamis 27 Mei 2021 lalu berhasil diringkus.

Pelaku bernama Lukman ditangkap jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung dibantu Unit Reskrim Polsekta Astana Anyar di rukonya dekat rumah korban.

Wakapolrestabes Bandung, AKBP M Yoris‎ Maulana Yusuf Marzuki membenarkan telah menangkap Lukman Nurdin (52) pelaku pembunuhan.

Baca Juga: Viral di Media Sosial, Kisah Wisatawan Kaget Struk Pembayaran ada yang Janggal di Warung Kopi


Menurut Yoris pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka Lukman karena Lukman memiliki utang ratusan juta dan akan segera jatuh tempo.


"Tersangka memiliki utang sebanyak Rp460 juta, salah satunya adalah untuk membayar kontrakan. Karena itu pelaku gelap mata dan akhirnya nekad melakukan pencurian kepada tetangganya tersebut," kata Yoris di Mapolrestabes Bandung, di Jalan Merdeka, Kota Bandung pada Rabu 2 Juni 2021.


Menurut Yoris tersangka ditangkap 2 hari setelah kejadian. Pada saat itu pelaku sedang berada di ruko miliknya dan pada saat ditangkap tidak melakukan perlawanan sama sekali.

"Nah pelaku ini mengambil uang sebanyak Rp50 juta dari korban untuk lalu dibayarkan utang. Sementara ruko korban dengan ruko tersangka hanya terhalang satu rumah saja," ucapnya.

Baca Juga: Gubernur Jatim Khofifah Tawarkan Tiga Komoditas Kuliner Unggulan


Yoris juga menuturkan tersangka melakukan aksi brutal dengan menusukkan pisau dapur ke arah tubuh korban secara acak.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah