Bupati dan Wabup Bandung Saling Sindir di Medsos, Fauzan: Bagusnya Sahrul Dialog dengan Bupati

- 1 Agustus 2021, 16:24 WIB
Bupati Bandung Dadang Supriatna  dan Wabup Sahrul Gunawan sebelum dilantik tampak rukun dan kompak. Namun sekarang mereka saling sindir di
Bupati Bandung Dadang Supriatna dan Wabup Sahrul Gunawan sebelum dilantik tampak rukun dan kompak. Namun sekarang mereka saling sindir di /Pikiran Rakyat/Ecep Sukirman

PRIANGANTIMURNEWS -Bupati dan Wakil Bupati seharusnya bisa bekerjasama dengan baik, kompak membangun daerah.

Namun tidak dengan yang terjadi di Kabupaten Bandung saat ini. Antara Bupati Dadang Supriatna dengan Sahrul Gunawan berjalan sendiri-sendiri.

Bahkan Bupati Dadang Supriatna dan Sahrul Gunawan saling sindir di Media Sosial. Ini salah satu bukti hubungan mereka sedang tidak harmonis.

Baca Juga: 100+ Twibbon 17 Agustus 2021 dan Twibbon Kemerdekaan Terbaik, Keren dan Gratis

Beberapa pengamat pemerintahan menilai, saling sindir ini menunjukkan komunikasi antara bupati dan wakil bupati, tidak berjalan baik.

Pengamat politik UIN Sunan Gunung Djati Fauzan Ali Rasyid saat dihubungi mengatakan, kedua belah pihak harus lebih terbuka. Dengan demikian, pemikirannya akan lebih mengedepankan masa depan Kabupaten Bandung daripada kepentingan kelompok atau partai tertentu.

“Jadi seharusnya ada kesepakatan bersama antara bupati dan wakilnya sehingga dapat memberikan harapan kepada masyarakat bahwa masa depan Kabupaten Bandung ini ditanggung bersama."

"Kalau di awal pemerintahan sudah menampakan konflik, itu sama saja memberikan pesimistis bahwa ke depannya pemerintahan ini menjadi seperti terbelah. Mereka akan sibuk dengan konfliknya, bukan mengurus rakyatnya. Kan itu menimbulkan citra jelek,” kata Fauzan Ali Rasyid dikutip priangantimurnews.com dari Pikiran Rakyat.

Baca Juga: Lowongan kerja 2021 di RANS Entertainment bagi yang Lulusan S1

Fauzan menandaskan  saat ini yang seolah menjalankan roda pemerintahan Kabupaten Bandung memang lebih didominasi peran bupati. Padahal, kata dia, Kabupaten Bandung memiliki wilayah luas, sehingga kinerjanya bisa dibagi antara bupati dan wakil bupati jika memang betul-betul ingin mengabdi kepada masyarakat.

“Fungsikan wakil bupati untuk mengurus. Misalnya bagian sosial, keagamaan, dan kemasyarakatan. Sementara bupatinya konsentrasi melakukan proses kerjasama, mencari investor, berkoordinasi dengan pemerintah pusat, atau mengurusi pembangunan yang berkaitan dengan hal besar,” tutur Fauzan.

Fauzan menegaskan, Bupati Bandung Dadang Supriatna harus mampu membangun citra terbaik pada masyarakat sebagai pemimpin yang mampu bekerjasama.

Dikatakan Fauzan, Dadang Supriatna masih berpikir sebagai seorang politisi yang seharusnya lebih mengedepankan sikap seorang negarawan.

Baca Juga: Kemenaker RI Kerahkan Pengawasan Ketenagakerjaan Supervisi ISO Tank

Demikian halnya dengan sikap Sahrul Gunawan sebagai Wakil Bupati agar mampu menahan emosionalnya dan tidak mengumbarnya di sosial media. Sebab, hal itu akan memberikan citra kurang baik.

“Jadi bagusnya (Sahrul Gunawan) mencoba berdialog dengan bupati. Berdialog baik secara konsep maupun orang. Kalau sudah disebar ke publik, itu namanya menantang konflik. Menurut saya kurang dewasa juga Sahrul ini,” kata dia.

Hal senada diungkapkan akademisi spesialisasi Manajemen Pemerintahan Universitas Al Ghifari Bandung Ermi Triaji.

Dikatakan dia, adanya saling sindir antara Bupati dan Wakil Bupati Bandung tersebut dikarenakan tidak berjalannya komunikasi dengan baik.

“Jadi menurut saya ini hanya soal komunikasi yang sepertinya tidak berjalan baik antara bupati dan wakil bupatinya. Jika ini bisa dikomunikasikan dengan baik, terbuka berbicara masalah pembagian tugas kewenangan, saya pikir masalah ini tidak harus terjadi,” ungkap Ermi Triaji.

Baca Juga: Beredar Kabar Lesti dan Rizky Billar Menikah Siri, Endang Mulyana: Tanya Ayahnya Billar

Ditegaskan Ermi, dari sisi manajemen pemerintahan sebenarnya setiap jabatan publik memiliki tugas pokok dan fungsinya menurut perundang-undangan yang ada.

Apa yang dikeluhkan Sahrul Gunawan yang dituangkan dalam InstaStory Instagramnya, kata Ermi, Sahrul kurang memahami dari sisi tugas pokok dan fungsinya.

Sebagaimana diketahui, ditambahkan Ermi, dalam Undang-undang 24 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, selama kepala daerah mampu mengemban tugas dengan sempurna, posisi wakil kepala daerah hanya bertugas untuk membantu tugas.

“Dari segi undang-undang, jika bupati ini bisa mengemban tugas dengan sempurna, ya wakil bupati hanya membantu menambal atau menggantikan ketika (bupati) ada halangan. Ada lagi misalnya di luar hal normatif, seperti pembagian kue, itu juga tetap kuncinya adalah masalah komunikasi,” ucap dia.

Baca Juga: Belum dapat Bansos, Simak Tata Cara Terdaftar di DTKS

Diberitakan sebelumnya, unggahan dari pasangan Bupati dan Wakil Bupati Bandung, Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan di media sosial pribadinya masing-masing, membuat heboh.

Bahkan beberapa kalangan menafsirkan adanya keretakan di antara keduanya dan terkesan seolah saling “berbalas pantun”. Beberapa unggahan keduanya pun berseliweran di sosial media dan memantik persepsi para warganet.***(Ecep Sukirman/Pikiran Rakyat)

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah