32 Bidang Tanah Warga Terdampak Tol Cisumdawu Hingga Kini Belum Dibayar

- 31 Agustus 2021, 06:18 WIB
Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan sedang menyerap aspirasi warga Desa Licin Kec. Cimalaka yang terdampak projek tol Cisumdawu di Aula Kantor Desa Licin Kec. Cimalaka, Senin 30 Agustus 2021.
Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan sedang menyerap aspirasi warga Desa Licin Kec. Cimalaka yang terdampak projek tol Cisumdawu di Aula Kantor Desa Licin Kec. Cimalaka, Senin 30 Agustus 2021. /Pikiran Rakyat/Adang Jukardi

PRIANGANTIMURNEWS - Proyek pembangunan jalan Tol Cisumdawu (Cileunyi-Sumedang-Dawuan) hingga kini masih menyisakan masalah. Hingga kini masih ada warga yang tanahnya terkena dampak belum menerima haknya.

Salah seorang warga Desa Licin yang terdampak pembangunan tol Cisumdawu, Yani Anggraeni, menyebutkan dirinya bersyukur dengan kehadiran wabup yang mau menindaklanjuti aspirasi
mereka.

"Ini tentunya menjadi suatu kebanggaan bagi kami, pemerintah hadir untuk menjembatani serta memberikan solusi yang terbaik bagi masyarakat. Saya juga berharap hak kami segera dibayarkan," katanya.

Baca Juga: Ganjar Malu Bicara Capres, Lebih Baik Fokus Penanganan Covid 19

Kepala Desa Licin, Kecamatan Cimalaka, Oos Rohayat menyebutkan, ada 140 lahan milik warga di Desa Licin yang terkena projek tol Cisumdawu. Namun, 32 bidang tanah di antaranya belum mendapatkan
pembayaran.

"Saya harapkan dalam pertemuan ini akan ada solusi dari CKJT dan pihak Wika terkait percepatan proses pembayaran," katanya

Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan akan mengawal sekaligus membantu hak- hak warga yang belum terpenuhi, khususnya terkait pembayaran pembebasan lahan projek jalan tol Cisumdawu (Cileunyi-Sumedang-Dawuan).

Baca Juga: Bursa Transfer Liga Premier: Arsenal Ingin Dapatkan Bintang Real Madrid, Masa Depan Mikel Arteta Dipertaruhkan

Terkait percepatan projek nasional jalan tol Cisumdawu di Desa Licin, Kec. Cimalaka ini, masih ada hak-hak warga yang belum terpenuhi.

Saya akan terus kawal persoalan ini sampai ada kepastian
pembayaran, ujar Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan ketika menemui warga Desa Licin Kec.Cimalaka yang terdampak projek tol Cisumdawu di Aula Kantor Desa Licin Kec. Cimalaka Senin 30 Agustus 2021.

Dalam pertemuan tersebut, Wabup didampingi Camat Cimalaka Taufik Hidayat Slamet, unsur Forkopimcam Cimalaka, Kepala Desa Licin Oos Rohayat, perwakilan PT Wika serta PT CKJT (Citra Karya
Jabar Tol).

Erwan mengatakan, ada permasalahan yang perlu diselesaikan secepatnya terkait pembebasan lahan dan menyangkut hak warga lainnya.

Baca Juga: Salman Meninggal Akibat Hirup Lem dan Membalut Alat Vital Pake Lem

Hak warga yang belum terpenuhi itu, di antaranya masih ada lahan warga yang belum dibayar. Saya akan terus kawal persoalan ini sampai ada kepastian pembayaranya," ujarnya.

Ia berharap pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan yang menjadi solusi bagi warga Desa Licin yang terdampak maupun bagi pemerintah.
"Saya datang ke desa untuk menjembatani permasalahan
ini. Saya harap pertemuan ini menghasilkan solusi terbaik sehingga tidak ada yang dirugikan," katanya.

Namun demikian, ia menyayangkan yang hadir dari PT Wika dan PT CKJT bukan pucuk pimpinan yang bisa langsung mengambil keputusan. Akan tetapi, perwakilannya saja.

Baca Juga: Mensos Tri Rismaharini Berikan Kabar Baik 24 Milyar Anggaran untuk 10.000 Anak Yatim

"Kita inginnya yang hadir, pimpinannya yang bisa mengambil keputusan langsung dari berbagai aspirasi warga yang terdampak. Jangan diwakilkan," ujar Erwan.
Oleh karena itu, ia meminta agar ada pertemuan khusus yang dihadiri pimpinan PT Wika, PT CKJT, LMAN (Lembaga Manajemen Aset Negara) bersama warga untuk mendapatkan jawaban pasti.


"Saya yakin warga sangat mendukung dan tidak akan menghambat projek ini. Namun mereka ingin kejelasan dari pihak terkait kapan dibayar? Insyaallah saya akan mendampingi perwakilan warga pada pertemuan nanti," ucapnya..***

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah