Motif Pembunuhan dan Perampokan Toko Emas Karena Sakit Hati, Diomeli Korban Saat Memasang CCTV

- 21 September 2021, 19:47 WIB
Polisi saat melakukan ulah TKP perampokan dan pembunuhan pemilik toko mas berinisial T (60)‎ di Jalan Ahmad Yani,  Bandung Senin 20 September 2021.
Polisi saat melakukan ulah TKP perampokan dan pembunuhan pemilik toko mas berinisial T (60)‎ di Jalan Ahmad Yani, Bandung Senin 20 September 2021. /Pikiran Rakyat/M Iqbal Maulud/

PRIANGANTIMURNEWS - Motif perampokan dan pembunuhan di Toko Mas Gaya Baru di Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung pada Minggu 19 September 2021 terbingkar.

Para tersangka melakukan aksi pembunuhan dan perampokan karena sakit hati terjadap korban.

Bahkan awalnya para pelaku tak ada niat sama sekali untuk mencuri dari toko mas milik korban meninggal dunia T (60).

Baca Juga: Prediksi Skor Chelsea vs Aston Villa, Head-to-Head, Berita Tim, Starting XI: Carabao Cup 2021-2022

Dilansir priangantimurnews.com dari Pikiran Rakyat, Kapolsekta Sumur Bandung Kompol Septa Firmansyah menjelaskan para pelaku ini sebenarnya siangnya memasang CCTV. Namun pekerjaan mereka tidak sesuai dengan harapan korban, sehingga membuat T memarahi tersangka.

"Korban awalnya meminta para pelaku untuk memasang 9 CCTV. Namun oleha para tersangka hanya dipasan 3 unit saja. Korban kecewa dan memprotes pekerjaan para pelaku. Jadi pas pemasangan pelaku ini diomelin terus hingga para pelaku emosi," katanya.

Saat kejadian situasi toko sedang sepi. Sehingga muncul niat jahat para pelaku. Korban pun dihantan menggunakan benda tumpul di kepalanya. "Korban ini dihantam dengan barbel dan kayu," ucapnya.

Baca Juga: Geger! Penemuan Bayi Perempuan di Pembuangan Sampah Daerah Legok Tangerang

Melihat korban tidak berdaya, dan ditunjung suasana seppi, pelaku melakukan perampokan.

"Kondisinya sepi di sana, kebetulan banyak juga emas di sana karena yah memang toko mas, maka para pelaku merampok emas tersebut," katanya.

Dalam kasus itu, seorang pelaku berinisial S berhasil diamankan. S tertangkap oleh Linmas setempat yang sedang berjaga, sementara dua orang lainnya dalam pengejaran dan berstatus DPO.

Baca Juga: Atlet Dayung Rendy Maulana Asal Pangandaran Masuk Tim Jabar di PON XX Papua 2021

Dalam kasus ini pihak penyidik telah memeriksa 4 orang saksi termasuk istri dari pelaku berinisial S.

"Selain istri S, kepolisian juga meminta keterangan dari Linmas yang ikut menangkap, lalu Ketua RT dan RW," katanya.

Polisi juga telah mengamankan barang bukti di antaranya sepatu yang dikenakan oleh pelaku, barbel yang digunakan pelaku untuk memukul kepala korban. "Ada juga baju-baju dan tali yang dijadikan barang bukti," katanya.

Baca Juga: Panglima TNI Pimpin Sertijab Dankodiklat, Aster, Kapuskes dan Kasetum, Ini Daftar Nama-Namanya

Terpisah, Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Rudi Trihandoyo mengatakan, total kerugian yang diderita oleh korban akibat kejadian itu belum dapat ditaksir. Namun, dipastikan ada aksesoris di toko yang raib.‎ "Kami masih melakukan penyidikan terkait hal ini," ucapnya.*** (Mochamad Iqbal Maulud/Pikiran Rakyat)

 

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah