Dua Pengedar Ganja Ditangkap Polisi, Polisi Sita Ganja 1,7 Kilogram

- 27 September 2021, 21:30 WIB
Ilustrasi narkoba.
Ilustrasi narkoba. /Pixabay/B_A/

Atas laporan tersebut, polisi melakukan pendalaman dan penyelidikan yang menguatkan hingga akhirnya kedua pelaku berhasil ditangkap di kediamannya.

J dan S diringkus saat tanpa perlawanan. Mereka awalnya mengelak saat dituduh sebagai pengedar ganja.

Baca Juga: Cara Cek Bantuan BLT UMKM Tahap Tiga

Namun, polisi memeriksa tubuh kedua pelaku lalu menggeledah setiap sisi rumahnya. Hasilnya ditemukan ganja seberat 1,7 kilogram yang masih terbungkus lakban.

Ganja yang terbagi dalam dua paket besar itu baru didapatkannya dari dua pemasok, K dan E. Rencananya ganja itu akan dikemas dalam paket lebih kecil lalu dijual dengan cara diecer.

Selain ganja, polisi pun menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan dua unit telepon genggam. Diduga kuat di dalam telepon genggam itu terekam data si pemasok dan para pembeli yang kerap bertransaksi.

Baca Juga: Sertifikat Prakerja Tidak Muncul, Kenapa? Ini Solusinya!

“Datanya tentunya telah dihapus oleh pelaku. Tapi kami memiliki tim IT yang dapat mengembalikan data-data pada telepon genggam pelaku,” ucap Trisno.

Berdasarkan hasil interogasi, lanjut Trisno, kedua pengedar ini kerap menerima permintaan dari para pembeli melalui pesan singkat.


Selanjutnya ganja yang dipesan disimpan di suatu tempat yang disepakati lalu uangnya ditransfer melalui rekening bank.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah