Baca Juga: Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Babak Penyisihan Grup di AFF Suzuki Cup 2020
“Saya dengar Yoris juga hadir. Ketika police line sudah dipasang maka seseorang dilarang untuk memasukinya kecuali dari penyidikTKP Inafis masih ada disana, Pak Yosef diminta masuk tapi tidak masuk ke dalam,” kata Rohman.
“Pak Yosef datang kesana beserta penyidik dengan Pak Taryono kemudian ada dari Polsek Jalan Cagak, Inafis juga ada,” katanya.
Kejadian pembunuhan ibu dan anak di Subang hingga saat ini masih menjadi misteri siapa dalang dari peristiwa tersebut.
Baca Juga: DETIK-DETIK Penetapan Tersangka Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Para Pakar Saling Adu Argumen
Kasus pembunuh ibu dan anak di Subang terjadi pada 18 Agustus 2021 dengan korban Tuti Suhatini (55) dan Amalia Mustika Ratu alias Amel (23).
Jenazah keduanya ditemukan di dalam bagasi mobil mewah yang terparkir di samping rumah mereka di Jalan Cagak, Subang, Jawa Barat.***