PRIANGANTIMURNEWS – Dalam penyelidikan kasus pembunuhan, bisa terungkap tergantung beberapa faktor. Di antaranya terpenuhinya barang bukti.
Selain itu juga adanya informasi yang ada kesesuaian atau linier dengan bukti-bukti yang sebelumnya ditemukan.
Demikian juga soal kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yakni Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu, itu linier dengan hasil otopsi pertama yang kemudian dikoreksi pada hasil otopsi kedua.
Dari keterangan saksi juga memperlihatkan bahwa saat ditemukan kedua jasad korban pembunuh ibu dan anak di Subang, jasad Amel ditemukan masih kaku dan jasad Tuti sudah tidak kaku.
Menentukan waktu kematian menjadi penting karena hal ini nantinya akan dihubungkan dengan alibi seseorang, tak hanya dilengkapi dari sumber data primer tetapi juga ditambah dengan BAP, kemudian CCTV, sinyal HP.
Hal itu dikemukakan Anjas dalam analisa tentang kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, melalui kanal Youtube Anjas di Thailand yang tayang pada Senin, 22 November 2021.
Baca Juga: 5 Lirik Lagu Tentang Guru, Cocok Dinyayikan Saat Peringatan Hari Guru Nasional 25 November 2021
Menurut Anjas dari hasil sejumlah foto kedua jasad korban yang diterimanya, serta dari keterangan sejumlah saksi, menyatakan saat Tim Inafis membuka pintu bagasi mobil Alphard, kondisi jasad Amel masih kaku, sedangkan jasad Tuti sudah tidak kaku lagi.
Dari pengetahun dasar tentang tubuh bahwa kalsium membuat otot berkontraksi. Jadi kalau mayat, jasadnya akan mengalami kekakuan antara 3 sampai 4 jam pada umumnya. Tetapi dalam kasus-kasus tertentu bisa sampai 12 jam.