Diketahui, Yosep, Yoris, Danu, dan Yanti (semuanya keluarga Kepala Desa Jalancagak, Indra Zainal), kembali ditanyai oleh polisi sebagai saksi untuk mencari pembunuh ibu dan anak di Subang.
Baca Juga: KARTU PRAKERJA Gelombang 23: Simak dan Catat Tanggalnya Prediksi Pembukaan
Pada Kamis, 24 November 2021, semuanya bisa pulang, usai ditanyai polisi di Polda Jawa Barat, terkait tewasnya Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) pada rumah di Kampung Ciseuti, Jalancagak, Subang, 18 Agustus 2021.
Sebab, sebelumnya muncul kekhawatirkan jika ada saksi-saksi yang kemudian tidak dapat pulang (alias ditahan) polisi karema dicurigai sebagai pelaku.
Kepala Desa Jalancagak, Indra Zainal mengungkapkan bersyukur dengan pulangnya keempat saudaranya itu, melalui YouTube Indra Zainal Chanel, “Alhamdulilah Ua Yosep JugaPulang”, dan “Danu A yorisyanti Alhamdulilah bisa Pulang!!!”, diunggah Jumat, 25 November 2021.
Baca Juga: Polisi Selidiki Temuan Potongan Tubuh Manusia di Kedungwaringin
Kepala Desa Jalancagak, Indra Zainal adalah saudara dari Yosep, Yoris, Danu, Yanti, Mulyana, dsb. Namun dalam hal ini, Indra Zainal bahwa mereka adalah sebagai warga Desa Jalancagak. ***