Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Banpol Mengakui Menyuruh Danu Bersihkan Kamar Mandi

- 3 Desember 2021, 21:28 WIB
Achmad Taufan dan rumah kejadian pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang.
Achmad Taufan dan rumah kejadian pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang. /kolase YouTube Yahya Mohammed dan foto DeskJabar.com

PRIANGANTIMURNEWS – Kabar terbaru dari kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Informasi ini terkait dengan Banpol yang selama ini simpang siur. Apakah bener ada atau hanya fiktif.

Ternyata sesuai dengan pengakuan pengacara Danu, keberadaan Banpol memang benar ada bukan rekayasa Danu. Ini berdasarkan rekaman ternyata Banpol mengakui menyuruh Danu masuk TKP.

Dikabarkan ada sebuah rekaman soal Banpol dimaksud, berkaitan keterangan Danu urusan masuk tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Diketahui, Danu memberikan keterangan kepada penyidik, bahwa dirinya masuk TKP pembunuhan itu karena disuruh oleh seorang Banpol.

Baca Juga: PERSIB Krisis Bek Tengah, Begini Penjelasan Teddy Tjahjono

Adanya rekaman keterangan dari Banpol bersangkutan dibenarkan oleh kuasa hukum dari Danu, yaitu Achmad Taufan selaku pemimpin ATS Lawfirm, di Jakarta, Jumat, 3 Desember 2021.


Disebutkan Achmad Taufan, bahwa Danu bertemu Banpol di TKP sekitar pukul 12.00 WIB siang.

Gambaran keterangan Achmad Taufan tersebut muncul pada YouTube Yahya Mohammed, “ALL Klarifikasi Part I KUASA HUKUM Danu Kang Achmad Taufan,” diunggah Jumat, 3 Desember 2021.

YouTubernya mengkonfirmasi kepada Achmad Taufan soal kabar adanya rekaman dari Banpol tersebut soal Danu.

“Ya, jadi, rekaman itu pengakuan Banpol, bahwa saat itu benar ia datang ke sana (ke TKP), bertemu Danu, dan ia membuka pintu, dan menyuruh Danu membersihkan bak mandi, dan menemukan barang bukti,” ujar Achmad Taufan.

Baca Juga: KLIK DISINI, LINK LIVE STREAMING BRI LIGA 1 PSIS Semarang VS PSS Sleman Tayang Sore Ini

Soal Banpol tersebut, dikatakan Achmad Taufan, bahwa hal tersebut merupakan temuan melalui keterangan Danu yang kemudian disampaikan kepada penyidik.

Harapannya, dapat membantu penyidik sehingga dapat mempercepat menemukan siapa pelaku pembunuh Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Menanggapi keterangan Kabid Humas Polda Jawa Barat, Erdi A Chaniago, pada media massa, bahwa tidak ada keterlibatan Banpol dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang itu, Achmad Taufan mengatakan, pihaknya menilai sah-sah saja.

Namun ketika pemeriksaan Yoris dan Danu di Polda Jawa Barat pada 25 November 2021, Achmad Taufan menyampaikan bukti rekaman soal Banpol itu kepada Polda Jawa Barat.


“Tujuannya, bukan untuk saling berhadapan, kita hanya memberikan temuan, yang siapa tahu akan berguna. Tapi itu tergantung pihak penyidik sendiri,” ujar Achmad Taufan.

Namun, kata Achmad Taufan, saat itu banpol sebenarnya ada dua, yang seorang menyuruh Danu masuk ke TKP dan membersihkan bak mandi, sementara seorang lain membawa mobil Toyota Alphard milik Yosep untuk disimpan ke Polsek Jalancagak.

Tentunya, kedua banpol tersebut ditugaskan oleh atasannya, termasuk melaporkan adanya temuan cutter dan gunting pada bak mandi di TKP.

Baca Juga: Rayakan HUT-2 PRMN Raih Penghargaan Rekor MURI Sebagai Media Daring Berjejaring

Bahkan, sedikit terkuak soal mengapa membersihkan bak mandi di rumah kejadian tewasnya Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang merupakan ibu dan anak.

Khusus Danu, menurut Achmad Taufan, bahwa kliennya itu sudah diperiksa sekitar 13 kali sebagai saksi, termasuk di Polda Jawa Barat.

Apalagi, katanya, sewaktu Danu belum didampingi pengacara, sehingga mungkin terpengaruh sejumlah pressure.

Dan diketahui, menurut Achmad Taufan, bahwa Danu orangnya polos, ada ketakutan, dan kesedihan, dll.

Namun setelah dilakukan pendampingan, Achmad Taufan mengatakan, Danu menjadi memberikan keterangan lebih berani dan tegas, apalagi pihak yang menanyai juga berlaku humanis.

Begitu pula ketika Danu diperintahkan keluarga korban untuk menjaga TKP, kata Achmad Taufan, dapat dimaklumi karena baru satu hari kejadian.

Baca Juga: Gubernur Jabar Ridwan Kamil Apresiasi PRMN yang Lahirkan Jurnalisme Kreatif, Ini Model Media Baru di Indonesia

Begitu ada banpol masuk, disebutkan, sempat difoto lalu dikirimkan kembali kepada Yoris.

Bahkan, katanya, keterangan Danu yang mengatakan, disuruh banpol memasuki TKP itu kejadiannya memang ada. Di dalam TKP ditemukan cutter dan gunting.

Yoris dan Danu termasuk dari total 55 orang saksi yang sudah ditanyai polisi.

Sebagai kilasan, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu yang merupakan ibu dan anak, ditemukan tewas pada bagasi mobil Toyota Aphard pada garasi rumah di Kampung Ciseuti, Jalancagak, Subang, tiga bulan lalu.

Yosep adalah pendiri Yayasan Bina Prestasi Nasional yang menaungi dua buah sekolah di Serangsari Subang, yaitu SMP dan SMKS Nasional.

Baca Juga: SELAMAT, Pikiran Rakyat Media Network Raih Penghargaan dari Rekor MURI

Tuti Suhartini adalah bendahara yayasan merupakan istri tua Yosep, sedangkan Amalia Mustika Ratu adalah sekretaris yayasan yang merupakan anak dari Yosep. ***

Editor: Muh Romli

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah