Tol Cisumdawu Mulai Dioperasikan Akhir Januari 2022, Ridwan Kamil Lakukan Pengecekan Konstruksi

- 11 Januari 2022, 16:18 WIB
Jalan tol Cisumdawu.
Jalan tol Cisumdawu. /Instagram @wika.cisumdawuphase2/

PRIANGANTIMURNEWS- Gubernur Jawa Barat melakukan pengecekan jalan tol Cisumdawu (Cisumdawu Bandung-Sumedang-Majalengka) dengan menggunakan motor bersama istrinya Atalia Praratya.

Sebagaimana yang dilansir oleh Priangantimurnews.com Pikiran Rakyat dari Instagram @ridwankamil, Selasa 11 Januari 2022. Dalam akun instagramnya Ridwan Kamil mengatakan, membangun Tol Cisumdawu Bandung-Sumedang-Majalengka akan selesai dan bisa dioperasikan sebagian di akhir Januari 2022 dan seluruhnya tembus sampai ke Bandara Kertajati di bulan Juni 2022.

Terima kasih Pak presiden @jokowi melalui kementrian @kemenpupr dan @pupr_bpjt atas dorongan dan kinerjanya.

Baca Juga: 4 Langkah Kementerian PUPR dalam Mewujudkan Infrastruktur Provinsi Papua dan Papua Barat Tahun 2022

Menggunakan sepeda motor dan mobil, tadi siang melakukan pengecekan konstruksi, pemasangan alat-perlengkapan informasi lalu lintas bersama pengelola jalan tol di rute yang indah dan keren ini.

"Warga Jawa Barat, mohon bersabar sedikit lagi, jika sudah penuh dioperasikan, menggunakan sepeda motor melewati tol dilarang tentunya," ucap Ridwan Kamil.

???????????????????? ???????????????????? ???????????????????????????????? ????????????????????????????

Menurut akun Instagram @wika.cisumdawuphase2 3 januari 2022, informasi terbaru ni buat sobat semua,khususnya bagi pengguna jalan tol cisumdawu yang berlokasi di Sumedang, Jawa Barat.

Baca Juga: Polisi Akan Dibekali Kamera Tubuh Untuk Tekan Kasus Pungli dan Kekerasan

Kini lokasi cisumdawu phase 1 sudah selesai pembuatan marka jalan dan untuk di lokasi phase 2 masih dalam prosess pekerjaan marka jalan dan ini sebagian dokumentasi marka jalan di lokasi jembatan cinapel phase 2.

Apa sih itu marka jalan? Marka jalan adalah suatu tanda yang berada di permukaan jalan atau di atas permukaan jalan yang meliputi peralatan atau tanda yang membentuk garis membujur, garis melintang, garis serong serta lambang lainnya yang berfungsi untuk mengarahkan arus lalu lintas dan membatasi daerah kepentingan lalu lintas.***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram @ridwankamil Instagram @wika.cisumdawuphase2


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x