Tersangka Kasus Demo Anarkis Bertambah, Polda Jabar Menetapkan 12 Orang Tersangka

- 31 Januari 2022, 20:14 WIB
Tersangka kasus demo anarkis GMBI bertambah. Menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo   jumlah tersangka sekarang menjadi  12 orang
Tersangka kasus demo anarkis GMBI bertambah. Menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo jumlah tersangka sekarang menjadi 12 orang /M. Iqbal Maulud/Pikiran Rakyat

Sementara itu Polda Jabar pun kini telah mengamankan 731 orang anggota GMBI plus tersangka SBI. Setelah sebelumnya mengamankan 725 orang dan ada tambahan 6 orang lainnya yang melarikan diri.

Baca Juga: Prediksi Skor Oman vs Australia, Head to Head, Berita Tim, Starting XI: Kualifikasi Piala Dunia FIFA 2022

Di antara ratusan orang tersebut, kata Ibrahim, ada beberapa yang sudah dialihkan proses pemeriksaannya ke polres seperti Polres Karawang hingga Polres Subang. Adapun pemeriksaan dilakukan untuk ditentukan status hukumnya.

"Ini sedang dilakukan pendalaman pemeriksaan supaya siapa siapa yang memenuhi pidana nanti informasi akan di-update setelah dilakukan pemeriksaan, siapa siapa yang akan menjadi tersangka," ucap dia.

Selain itu, kata Ibrahim, jumlah anggota ormas yang positif mengonsumsi narkotika pun bertambah dari semula berjumlah 16 orang menjadi 19 orang. Mereka pun masih diperiksa secara intensif oleh polisi.

Baca Juga: Biodata Lengkap Artis Sinetron Randa Septian, Umur, Pekerjaan, Hingga Instagram

Sebelumnya diberitakan, demo yang digelar oleh ormas GMBI berujung ricuh usai massa melakukan pelemparan dan merusak fasilitas di Mapolda Jabar. Usai kejadian, polisi menggerebek Padepokan GMBI yang terletak di wilayah Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung.*** (Mochamad Iqbal Maulud/PIkiran Rakyat)

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah