PRIANGANTIMURNEWS - Diduga karena dendam tiga orang tega membacok menggunakan golok kepada Rudi alias Baron.
Peristiwa pembacokan terjadi pada Minggu 30 Januari 2022 sekitar pukul 15.00 WIB di Kampung Lebak Pendeuy Desa Mekargalih Kecamatan Cikalongkulon Kabupaten Cianjur.
Akibat pembacokan itu korban mengalami luka di bagian kepada, telinga kiri putus dan luka di punggung.
Setelah membacok korban para pelaku lantas melarikan diri. Kini petugas Polres Cianjur dan Olres Ciamis telah menangkap para pelaku.
Pelaku yang tertangkap pertama adalah MJ yang masih berada di kawasan Kecamatan Cikalongkulon.
Dari MJ pihak kepolisian mendapat keterangan bahwa anak dan ayah yang membacok Rudi kabur ke arah kawasan Panjalu Ciamis.
Baca Juga: Antisipasi Omicron, Ketua PHRI: Hotel dan Restoran di Pangandaran Aman untuk Dikunjungi Wisatawan
Satreskrim Polres Cianjur langsung berkoordinasi dengan Polres Ciamis dan langsung mengejar para pelaku dengan petunjuk yang ada.
Dikutip priangantimurnews.com dari Pikiran Rakyat, Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan menjelaskan, petugas berhasil mengamankan tiga pelaku pembacokan terhadap korban yang berinisial RH, AR dan MR beserta barang bukti diantaranya 3 buah golok, 1 buah pedang, 1 buah belati, 1 buah celurit, 1 unit mobil pick up dan 2 unit sepeda motor.
“Jadi kami mendapat keterangan bahwa ada penganiayaan dengan motif dendam pribadi, korban dihampiri di rumahnya dan langsung dianiaya oleh tiga orang dengan menggunakan lima buah golok berbeda bentuk,” ujar Kapolres di halaman Mapolres Cianjur, saat menggelar konferensi Pers, Senin 7 Februari 2022.
Baca Juga: Aniaya Anak di Bawah Umur, Kades dan Anaknya yang Anggota DPRD Ditahan Satresum Polres Sumedang
Kapolres mengatakan, dendam pribadi karena pelaku juga sempat dibacok beberapa waktu lalu.
"Jadi ayah dan anak ini anaknya sempat dibacok, kemudian anaknya mengajak ayahnya untuk balas dendam," katanya.
Ketiga Pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke 2e KUHP, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.*** (Muhammad Ginanjar/Pikiran Rakyat)